PT IPC TPK Menjamin Pelayanan Kepada Pelanggan Usaha Terminal 2 Dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

PT IPC TPK Menjamin Pelayanan Kepada Pelanggan Usaha Terminal 2 Dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok

Senin, Juli 16, 2018


JAKARTA.GP- PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) menjamin pelayanan kepada pelanggan dan kerja sama dengan mitra usaha Terminal 2 dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok berjalan seperti biasa, setelah ditunjuk oleh PT Pelabuhan Indonesia ll/IPC untuk mengelola dan mengoperasi kedua terminal itu.

Direktur Utama IPC TPK, Muhammad Adji mengatakan IPC TPK siap mengelola Terminal 2 dan 3, hal ini tidak akan berpengaruh terhadap customer, karena customer sama sekali tidak akan mengalami perubahan pelayanan. "Secara prinsip dari sisi operasional, jelas Adji, IPC TPK tetap menggunakan sistem dan SDM yang selama ini telah berjalan di Terminal 2 dan 3," kata Adji, Senin (17/7), di Jakarta.

Demikian juga untuk kerja sama dengan mitra PBM (perusahaan bongkar muat) akan tetap dilanjutkan. Mulai Minggu (15/7), IPC TPK ditugaskan untuk mengelola dan mengoperasikan bongkar muat peti kemas pada Terminal 2 dan 3 Pelabuhan Tanjung Priok. IPC TPK merupakan anak perusahaan IPC yang didirikan khusus untuk mengelola terminal peti kemas.

"Lebih lanjut, kata Adji menjelaskan peralihan ini sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) IPC terkait dengan penataan bisnis anak-anak perusahaannya. Dalam RJPP itu, IPC menetapkan perubahan bisnis model baru, dimana setiap anak perusahaan fokus pada bisnis inti guna memaksimalkan fungsi dan perannya masing-masing," ujarnya. 

IPC juga menunjuk PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) untuk mengelola seluruh terminal non-petikemas di cabang-cabang pelabuhan yang telah mencapai volume tertentu. "Adapun terminal kendaraan termasuk roro, pengelolaannya akan dilakukan oleh PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) Tbk," ungkap Adji.

#GP-CE/RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS