Pemko Padang Panjang Gelar Acara Edukasi dan Dialog Perpajakan Kepada PPK dan Bendahara se-Kota Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Pemko Padang Panjang Gelar Acara Edukasi dan Dialog Perpajakan Kepada PPK dan Bendahara se-Kota Padang Panjang

Selasa, Juli 17, 2018
Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang gelar acara Edukasi dan Dialog Perpajakan Kepada PPK dan Bendahara se-Kota Padang Panjang di Hall Lantai III Balaikota Padang Panjang, Kamis (12/7).

Acara dibuka langsung oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Ewasoska, SH dan menghadirkan nara sumber dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi Nofrizar, SH,MM, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan, PPK dan Bendahara se-Kota Padang Panjang.

Nofrizar dalam sambutannya menyebutkan kesalahan-kesalahan atau Kekeliruan yang sering dilakukan oleh Wajib Pajak Bendahara, dimana seharusnya NPWP Bendahara tetapi yg dituliskan NPWP Rekanan ( Jenis Pajak PPh Pasal 22 & PPN ).

Terkadang salah penulisan Kode Jenis Setoran Pajaknya, salah penghitungan Tarif atau Besaran pajaknya, Lupa Menyetor dan melaporkan pajaknya, Bukti/Dokumen hilang /kurang Lengkap, sudah Berhenti jadi Bendahara tapi tidak dilaporkan ke kantor pajak.

Dan terakhir belum paham atau tidak mengerti tentang Aturan pajak tetapi kurang rajin juga untuk datang Konsultasi ke KP2KP.

"Jangan lah kita sudah tidak paham tetapi tidak juga mau bertanya," ujar Nofrizar.

Sedangkan Ewasoska mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan para PPK dan Bendahara dalam mengurusi perpajakan yang ada di Kota Padang Panjang.

Beberapa waktu lalu Walikota Padang Panjang sudah mengeluarkan edaran kepada PPK dan Bendahara yang isinya agar semua perusahaan-perusahaan yang dana pajaknya berasal dari APBD Kota Padang Panjang supaya mendaftarkan NPWP cabang ke KP2KP.

"Jika si pengusaha belum mendaftarkan NPWP perusahaan cabang yang dimilikinya maka akan sulit bagi kita untuk menghitung pajaknya," kata Ewasoska.

Intinya nanti memudahkan Bendahara menghitung setoran pajak yang dibayarkan jika terlebih dahulu si Bendahara sudah memastikan bahwa si pengusaha telah mendaftarkan diri di KP2KP Kota Padang Panjang.

"Inilah bentuk sinergi kita kepada Kementrian Keuangan terutama pada Dirjen Pajak dan ini sangat perlu ditingkatkan lagi karena kita sama-sama saling membutuhkan," ujar Ewasoska.

Kepada Ppk dan bendahara diharapkan nantinya jika ada sesuatu hal dirasa ragu maka tanya lah disini nanti, serta manfaatkan lah acara ini dan ikutilah dengan baik, tutup Ewasoska.

#GP-DEF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS