Padang Panjang(SUMBAR).GP- Agar Aparatur Sipil Negara (ASN) terhindar dari gratifikasi, Seluruh Perangkat Daerah Kota Padang Panjang mengikuti Sosialisasi dan Monitoring Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi pada Pemerintah Kota Padang Panjang yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Inspektorat Kota Padang Panjang di Hall Balaikota Lt. III, Jum'at (20/7).
Gratifikasi merupakan pemberian yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Gratifikasi terkait pemberian layanan pada masyarakat, diluar penerimaan yang sah, sangat bertentangan dengan tujuan sebagai ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati tanpa ada imbalan.
Demi tercapainya tujuan utama dari Pemerintah memberikan penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari korupsi, Pemko mengundang pemateri dari Direktorat Pengendalian Gratifikasi KPK Agus Priyatno bersama tim.
Wakil Walikota Dr. Mawardi, MKM yang resmi membuka sosialisasi dan monitoring pengendalian Gratifikasi meminta agar ASN berhati - hati agar terhindar dari Gratifikasi.
Beliau juga mengajak supaya ASN yang hadir dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik.
"Mari kita ikuti acara ini dengan sebaik mungkin, serta dapat diterapkan dengan baik,"ujarnya.
Sementara Kepala Inspektorat Kota Padang Panjang Ervic Rinaldi mengatakan acara dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama yaitu Sosialisasi, diikuti Pejabat Eselon II,III, dan IV dan Monitoring dengan 10 OPD terpilih bersama pejabat eselon II dan sekretaris masing - masing.
#GP-RED/DEF
Gratifikasi merupakan pemberian yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Gratifikasi terkait pemberian layanan pada masyarakat, diluar penerimaan yang sah, sangat bertentangan dengan tujuan sebagai ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati tanpa ada imbalan.
Demi tercapainya tujuan utama dari Pemerintah memberikan penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari korupsi, Pemko mengundang pemateri dari Direktorat Pengendalian Gratifikasi KPK Agus Priyatno bersama tim.
Wakil Walikota Dr. Mawardi, MKM yang resmi membuka sosialisasi dan monitoring pengendalian Gratifikasi meminta agar ASN berhati - hati agar terhindar dari Gratifikasi.
Beliau juga mengajak supaya ASN yang hadir dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik.
"Mari kita ikuti acara ini dengan sebaik mungkin, serta dapat diterapkan dengan baik,"ujarnya.
Sementara Kepala Inspektorat Kota Padang Panjang Ervic Rinaldi mengatakan acara dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama yaitu Sosialisasi, diikuti Pejabat Eselon II,III, dan IV dan Monitoring dengan 10 OPD terpilih bersama pejabat eselon II dan sekretaris masing - masing.
#GP-RED/DEF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar