Padang Panjang(SUMBAR).GP- Praktek-praktek gratifikasi atau menerima imbalan terkait pemberian layanan pada masyarakat, diluar penerimaan yang sah, sangat bertentangan dengan tujuan ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati, tanpa embel embel.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Inspektorat, memberikan Sosialisasi dan Monitoring Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Jumat (20/7) di Hall Lt. III Balaikota.
Nara sumber didatangkan dari Direktorat Pengendalian Gratifikasi KPK, Agus Priyatno bersama tiga orang timnya.
Sedikitnya 150 orang pejabat eselonering Pemko Padang Panjang dihadirkan, mulai dari pejabat eselon II, III dan IV.
Acara berlangsung dialogis. Para peserta terlihat antusias sekali. Malah, mulai dari Wawako, asisten, kepala OPD, Kabag, Camat dan kabid serta pejabat eselon iV hingga sekretaris kelurahan, tetap bertahan hingga acara berakhir menjelang masuk waktu sholat Jumat.
Wakil Walikota Padang Panjang Mawardi dalam sambutannya menyampaikan supaya para pejabat dapat mengikuti sosialisasi ini sebaik mungkin. Tujuannya agar para ASN dapat lebih berhati hati dan tehindar dari praktik gratifikasi dilingkungan kerjanya.
Kepala Inspektorat Kota Padang Panjang, Ervic Rinaldi melaporkan, acara dilaksanakan dalam dua sesi. Pertama berupa sosialisasi yang diikuti pejabat Eselon II,III, dan IV.
Sedangkan yang kedua, sesi monitoring dengan 10 kepala OPD bersama sekretaris nya masing masing.
Sepuluh OPD tersebut, masing-masing DPKAD, Inspektorat, Disdukcapil, Dinas PTSP, Camat Barat, Camat Timur, PU, PERKIM/LH, RSUD dan Dinas Kesehatan Kota (DKK).
#GP-RED/PROTOKOLER PP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar