Langsa(ACEH).GP- Perwira Seksi Personil Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Inf Widarmawan lepas 97 personil Koramil jajaran guna melaksanakan dinas cuti tahunan selama 12 hari kerja, terhitung mulai hari ini. Apel keberangkatan cuti dilaksanakan di Lapangan Upacara Makodim jalan Ahmad Yani Gampong Paya Bujok Seulemak kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, jumát (20/7/2018) siang.
Cuti tahunan seyogyanya juga merupakan salah satu Program Kerja TNI Angkatan Darat dalam hal ini Kodim 0104/Aceh Timur di Bidang Kesejahteraan Moril (Jahril). Dalam setahun, seluruh Prajurit TNI berhak mendapatkan dinas cuti selama 12 hari kerja, terkecuali para Prajurit yang sedang melaksanakan Dinas Khusus maupun yang sedang dalam penugasan atau sedang melaksanakan Tugas Operasi seperti menjaga perbatasan Negara atau yang tergabung dalam Misi Perdamaian Dunia bersama Organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal itu dijelaskan oleh Kapten Inf Widarmawan, Perwira Utama yang pernah mengharumkan Primkop Samudera Pasai Kodim 0104/Atim menjuarai Koperasi se-Provinsi Aceh tahun 2017 lalu itu mengingatkan agar seluruh Prajurit menjalankan dinas cuti dengan sebaik-baiknya. "Manfaatkan waktu liburan dengan berkumpul bersama keluarga, lakukan hal-hal yang positif semisal mengunjungi Orang Tua dikampung bagi yang masih ada, maupun jalin silaturrahmi dengan sanak saudara lainnya", ingatnya.
"Bagi yang akan berkendara menggunakan jalur udara atau Pesawat Terbang, jangan sekali-kali bertindak konyol saat hendak melewati tahap pemeriksaan pihak Bandara. Seperti candaan membawa Bom dan sebagainya yang dapat meresahkan pihak lain yang bertanggung jawab atas keamanan para penumpang sebelum hingga selesai penerbangan. Ingat, sudah ada contoh kejadian konyol yang pernah terjadi di beberapa Bandara di Indonesia walaupun si pelaku hanya berniat sebagai bahan candaan. Sudah penerbangan dibatalkan, diperiksa dan di interogasi secara intensif, hingga dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan. Bagi Prajurit TNI-AD tentunya akan mendapat tindakan dari Satuan secara fisik dan administrasi, dan jatah cutinya sudah jelas hangus", tandas Pasipers Kodim 0104/Aceh Timur.
"Dandim 0104/Atim berpesan, hindari pelanggaran sekecil apapun selama melaksanakan dinas cuti serta sampaikan salam saya kepada keluarga dirumah dan yang berada di kampung halaman", sampainya lagi.
#GP-RED/FRM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar