Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan.Foto:Oji/rni
Kota Serang(BANTEN).GP- Komisi XI DPR RI mendorong jajaran
Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor
Wilayah Provinsi Banten meningkatkan penerimaan pajak untuk membantu
pemasukan negara, sehingga bisa mengurangi ketergantungan utang luar
negeri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Demikian salah satu poin yang disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan saat memimpin pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan Kanwil Provinsi Banten, BPK, BPKP, Kanwil DJP Banten, dan jajarannya di Kota Serang, Banten, Senin (30/7/2018).
Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) dari pemerintah pusat, seharusnya mampu meningkatkan penerimaan pajak di Provinsi Banten secara signifikan. Namun hasil laporan yang dipaparkan Kanwil DJP Banten masih belum cukup menggembirakan. Tentu hal ini harus ditelusuri apa yang menjadi kendala di lapangan.
“Dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI juga bermaksud mendapatkan data dan informasi terkini mengenai kondisi ekonomi terkini di wilayah Banten yang meliputi perkembangan kondisi capaian penerimaan pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak, hasil pemeriksaan BPK serta peran BPKP dalam mengawal penerimaan anggaran daerah Banten,” ungkap Marwan dalam sambutannya.
Legislator dapil Lampung II ini juga menegaskan bahwa kedatangan Komisi XI DPR RI ke Provinsi Banten juga dalam rangka ingin mengetahui gambaran pelaksanaan tugas instansi-instansi pemerintah pusat yang ada di daerah serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
“Berbagai kendala yang dihadapi di lapangan silahkan nanti kita diskusikan dan akan menjadi bahan masukan bagi kami saat rapat kerja dengan kementerian terkait. Dan komitmen kami untuk mendorong mitra kerja agar memperoleh hasil maksimal dalam mencapai target penerimaan negara,” pungkas Marwan.
Sementara itu Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari mengatakan program pengampunan pajak untuk wilayah Provinsi Banten hanya mampu menambah 2-5 persen penerimaan pajak, karena kebanyakan Wajib Pajak (WP) pengampunan pajak berada di pusat, walaupun punya pabrik di Banten.
“Sementara untuk program ekstensifikasi juga menjadi program prioritas Kanwil DJP Banten dalam menambah jumlah WP dan menjaring wajib pajak baru," imbuh Catur Rini.
Turut serta dalam Kunjungan Kerja ini antara lain Melchias Markus Mekeng (Ketua Komisi XI/Golkar), Maruarar Sirait (PDI-Perjuangan), Marsiaman Saragih (PDI-Perjuangan), Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar), Ahmadi Noor Supit (Golkar), Alamuddin Dimyati Rois (PKB), Jhonny G Plate (NasDem) dan Donny Imam Priambodo (NasDem).
#GP-IRWAN.A.N
Tidak ada komentar:
Posting Komentar