Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Padang
Panjang adakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Dana
Hibah dan Bantuan Sosial untuk Semua Pengurus Masjid/Mushalla se-Kota
Padang Panjang di Mushalla Balaikota Padang Panjang, Rabu (11/7).
Rapat dihadiri oleh Kabag Kesra Drs. Eri, Sekretaris BPKD Irsal, S.Sos dan Para Pengurus Masjid/Mushalla se-Padang Panjang.
Irsal yang didampingi Eri mengatakan Bagi yang belum menerima dana
hibah bansos usahakan pada Bulan Februari sudah masuk Proposalnya,
jangan ditunggu sampai pertengahan tahun.
“Jika sudah sampai pada pertengahan tahun maka akan sulit bagi kita untuk memprosesnya, maka kami harap pada bulan Februari sudah masuk proposal dari semua pengurus,” katanya.
Terkait dana Bansos Eri menambahkan, dana Bansos ini boleh diterima oleh pribadi, contoh misalkan orang yang sangat membutuhkan dana (Jika suaminya sudah meninggal dan anak-anaknya masih sekolah) bisa diberikan dana Bansos ini.
Untuk Dana Hibah Masjid/Mushalla tidak bisa ditakar berapa uangnya/bantuannya, sebab semua Masjid/mushalla tidak sama, ada yang sudah bagus da nada pula yang masih membutuhkan dana banyak.
“Hibah Masjid/mushalla tergantung dari kempuan keuangan daerah, jika masjid memang butuh dana lebih bisa dikasih lebih begtu juga sebaliknya, dan berapa jumlahnya tergantung dengan keadaan masing-masing Masjid/Mushalla itu sendiri,” tutup Eri dan Irsal.
#GP-DEF
“Jika sudah sampai pada pertengahan tahun maka akan sulit bagi kita untuk memprosesnya, maka kami harap pada bulan Februari sudah masuk proposal dari semua pengurus,” katanya.
Terkait dana Bansos Eri menambahkan, dana Bansos ini boleh diterima oleh pribadi, contoh misalkan orang yang sangat membutuhkan dana (Jika suaminya sudah meninggal dan anak-anaknya masih sekolah) bisa diberikan dana Bansos ini.
Untuk Dana Hibah Masjid/Mushalla tidak bisa ditakar berapa uangnya/bantuannya, sebab semua Masjid/mushalla tidak sama, ada yang sudah bagus da nada pula yang masih membutuhkan dana banyak.
“Hibah Masjid/mushalla tergantung dari kempuan keuangan daerah, jika masjid memang butuh dana lebih bisa dikasih lebih begtu juga sebaliknya, dan berapa jumlahnya tergantung dengan keadaan masing-masing Masjid/Mushalla itu sendiri,” tutup Eri dan Irsal.
#GP-DEF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar