JAKARTA.GP- Kementerian Agama tengah menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pengarusutamaan Moderasi Agama dalam Pendidikan Islam.
“Pemegang kebijakan pendidikan akan mempunyai keberanian jika ada regulasi yang kuat, sebagai panduan untuk menindak aktor-aktor pendidikan yang terpapar radikalisme, termasuk guru,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Suyitno saat menjadi narasumber Focus Group Discussion Program Direktorat GTK, Senin (30/07) di Jakarta.
FGD ini diikuti tim Kelompok Kerja Moderasi Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Selain menyiapkan regulasi, Tim Pokja juga akan menyusun Panduan Anti Radikalisme di Pendidikan Islam, review kurikulum madrasah dan PAI di Sekolah, instrumen survey (riset) untuk para dosen dan guru di Madrasah dan Sekolah.
Menurut Suyitno, menangani paham dan gerakan radikalisme termasuk di dunia pendidikan tidak bisa dengan cara-cara yang yang terlalu lembut (soft) tapi harus tegas. Jangan sampai negara kalah dengan kelompok-kelompok radikalis.
Terkait cadar di kalangan guru dan siswa di sekolah, Suyitno minta semua pihak saling menghargai dan tidak saling menyalahkan. Mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Patah Palembang ini juga menyoroti titik rawan guru terindikasi radikal di daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T).
“Guru di Daerah 3T harus mendapatkan perhatian serius dalam hal kesejahteraan, karena mereka rawan terkena paham radikalisme,” tegasnya.
Ketua Tim Poka Moderasi Agama Aceng Abdul Aziz mengatakan draft PMA Pengarusutamaan Moderasi Agama dalam Pendidikan Islam tengah difinalisasi. Selain itu, Tim juga sedang melakukan pemetaan serius terhadap hal-hal yang dirasa penting agar moderasi agama bisa diimplementasikan di kalangan Pendidikan Islam.
“Pertemuan kali ini akan difokuskan perumusan instrumen penelitian (survey) moderasi agama terhadap guru, siswa, ustadz dan santri pondok pesantren dan elemen pendidikan Islam lainnya," terang Aceng.
Kegiatan FGD Direktorat Guru dan Tenaga dan Kependidikan dilaksanakan dua hari, 30 - 31 Juli 2018. Kegiatan ini diikuti 30 peserta.
Tampak hadir, M. Ishom Yusqi Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam dan Hamami Zada Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
=GP-RED/RB
Sumber : MCH

Kemenag Siapkan Regulasi Pengarusutamaan Moderasi di Pendidikan Agama
Tags
# Jakarta
Share This

About Goparlement
www.goparlement.com adalah surat kabar online dengan sebutan e-paper yang memberikan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, tentang keterbukaan infomasi publik, terhadap instansi dan lembaga excekutiv, legislatif dan yudikatif maupun lembaga non pemerintah (NGO) guna mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, baik secara nasional maupun internasional kehadapan masyarakat luas, sehinggah meningkatkan kepercayaan dan dapat meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Newer Article
GEMPABUMI TEKTONIK M=5,3 MENGGUNCANG LAGI NIAS SELATAN
Older Article
Seksus Masjidil Haram: Dedikasikan Diri 24 Jam Layani Jemaah
KPK Ungkap DPRD OKU Tagih Imbalan Fee Proyek yang Dijanjikan Cair Jelang Lebaran
GoparlementMar 17, 2025Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke Kritik Hendry Ch Bangun: 'Ajaran Leluhur Dewan Pecundang Pers dan PWI Peternak Koruptor'
RIFNALDIMar 17, 2025Jalur Super Kilat Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya Tuai Polemik
RIFNALDIMar 09, 2025
Tags:
Jakarta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar