JAKARTA.GP- Diduga Satpam PDAM Suryono (40) Palija Penjompongan dan Ojekon Line, Jalan Sukamulya VII No.1 RT 04 RW04 Suka Mulya Kemayoran Jakarta Pusat terlibat dengan jaringan teroris. Akhirnya rumah yang bersangkutan digeleda ole Unit Jatanras PMJ yang dipimpin langsung oleh AKP Nico Bersama 20 Asngotanya, Senin 9 Juli 2018 kemaren.
Saat dilakukan penggledaan petugas meminta warga setempat menjadi saksi, Novi Jumiadi (53) yang juga ketua RW 04 Kel Harapan Baru, dan Nur Jamilah (30) serta Yuni Apriani (32) yang juga adalah istri Suryon.
Dalam penggledaan itu, ditemukan barang bukti, Amunisi berupa peluru tajam 100 butir jenis SS, satu mortir aktif, anak panah kurang lebih 100, senjata laras panjang replika kurang lebih 35 pucuk, senjata laras pendek replika kurang lebih 37 pucuk, Beberapa buku jihad, senjata tajam, 15 tongkat Polri dan 4 granat tangan replika.
Menurut keterangan saksi petugas kepolisaian datang kepada saksi dan meminta untuk nenjadi saksi dalam proses penggeledahan
Selanjutnya saksi menemani petugas melakukan penggeledahan di rumah Joko Prihatin di Jalan Suka Mulya No.1 RT.04 RW.04 Kel Harapan Mulya Kemayora, Jakarta Pusat yang dikontrakan kapada terduga Suryanto.
Penggledaan itu juga disaksikan oleh Pejabat Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful Anwar, SE, SH, Danramil Kemayoran. Mayor DIDIK, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dan anggota, Kanit Intel polsek Kemayoran dan anggota, Kanit Sabhra dan anggot.
#GP-H.SAWAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar