JAKARTA.GP- Ketangkap tangan mengambil barang-barang di Mini Market Apri Mart milik AKBP Yusuf, polisi yang menjabat Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung (Babel) Desy, Atmi dan Andy Rafly (anak desy) dipukul di TKP oleh AKBP M.Yusuf menggunakan tangan, sandal dan gagang keranjang (Videonya Viral) hinggah lebam. Insiden ini begitu cepat viral dimensos, karena saat kejadian di TKP sempat direkam oleh pewarta.
Berdasarkan informasi Bidang Humas Polda Babel bahwa Rabu, 11 Juli 2018 sekira pukul 19.00 wib telah terjadi tindak pidana Pencurian di mini market Mini Market milik an.AKBP M.Yusuf Kasubdit di Ditpamobvit Polda Kep.Babel yang dilakukan oleh pelaku Desy (42), Atmi (41) dan Andy Rafly (12). Barang yang dimabil itu berupa 2 kotak susu Chil Kid, 1 kotak susu BMT, 4 bungkus mie gelas, 1 kotak susu cà ir frisian flag, 1 botol susu Hilo dan 1 buah selendang hijau biru dengan motif bunga bunga. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah).
Sedangkan Desy, Atmi dan Andy Rafly yang ketangkap tangan dipukul dan ditendang oleh AKBP Yusuf menggunakan tangan, gagang keranjang dan sandal. Akibat dari pemukulan itu, Desy Ibuk Rumha Tangga, Islam, alamat. Kel. Cipayung Kec. Depok Jawa mengalam lembam di mata kanan dan kiri, sedangkan Atmi perempuan, Kristen, Ibuk Rumha Tangga, Alamat Citayem Depok yang dipukul di bagian dahi menggunakan tangan sertal bagian kepala menggunakan sandal juga mengalami luka lebam dimuka dan lebam tangan kiri. Sementara Andy Rafly (anak Desy) masi sekolah SD juga dipukul oleh AKBP Yusuf dibagian pipi kiri dan kanan sebanyak 3 kali menggunakan tangan, sehinggah bekas pukulan dibagian muka dan bibir atas pecah.
Setelah kejadi tersebut korban/Pelapor an.AKBP M.Yusuf melaporkan kasus pencurian tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang untuk proses sidik lebih lanjut.
Tidak lama kemudian kejadiaan ini ditindaklanjut oleh Bid Propam adalah dengan mendatangi TKP Toko Apri Mart,utuk periksa saksi saksi di TKP dan korban (tersangka curi yang dipukul), Kordinasi dengan Kasat Reskrim untuk foto BB, dan memeriksa terduga pelanggar.
Namun Insiden pemukulan yang dilakukan oleh AKBP M.Yusuf videonya tela viral di medsos, sehinggah mendapat tanggap dan kretikan dari banyak kalangan, terutama tanggapan serius dari Persatuan Pewarta Warga Indonesi.
Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, Jum'at (13/7/218) melalui whatsappnya mengatakan Seluruh pelaku tindak pidana dalam peristiwa ini (pencuri dan pemukul) mesti diproses
sesuai aturan hukum yang ada. Termasuk juga beberapa orang kawan-kawan terduga yang dikabarkan melarikan diri menggunakan mobil harus diusut dan ditindak.
Begitu juga Pemilik toko, AKBP M. Yusuf, sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat, wajib diproses di internal Polri. Karena kasus ini sudah jadi konsumsi publik, maka proses di internal Polri harus transparan dan dipublikasikan juga, jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Wilson Sebagai polisi yang paham arti "jangan main hakim sendiri", maka perilaku main hakim sendiri oknum polisi M. Yusuf wajib ditindak atas kesalahan yang dilakukannya itu.
#GP-TIM
Berdasarkan informasi Bidang Humas Polda Babel bahwa Rabu, 11 Juli 2018 sekira pukul 19.00 wib telah terjadi tindak pidana Pencurian di mini market Mini Market milik an.AKBP M.Yusuf Kasubdit di Ditpamobvit Polda Kep.Babel yang dilakukan oleh pelaku Desy (42), Atmi (41) dan Andy Rafly (12). Barang yang dimabil itu berupa 2 kotak susu Chil Kid, 1 kotak susu BMT, 4 bungkus mie gelas, 1 kotak susu cà ir frisian flag, 1 botol susu Hilo dan 1 buah selendang hijau biru dengan motif bunga bunga. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah).
Sedangkan Desy, Atmi dan Andy Rafly yang ketangkap tangan dipukul dan ditendang oleh AKBP Yusuf menggunakan tangan, gagang keranjang dan sandal. Akibat dari pemukulan itu, Desy Ibuk Rumha Tangga, Islam, alamat. Kel. Cipayung Kec. Depok Jawa mengalam lembam di mata kanan dan kiri, sedangkan Atmi perempuan, Kristen, Ibuk Rumha Tangga, Alamat Citayem Depok yang dipukul di bagian dahi menggunakan tangan sertal bagian kepala menggunakan sandal juga mengalami luka lebam dimuka dan lebam tangan kiri. Sementara Andy Rafly (anak Desy) masi sekolah SD juga dipukul oleh AKBP Yusuf dibagian pipi kiri dan kanan sebanyak 3 kali menggunakan tangan, sehinggah bekas pukulan dibagian muka dan bibir atas pecah.
Setelah kejadi tersebut korban/Pelapor an.AKBP M.Yusuf melaporkan kasus pencurian tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang untuk proses sidik lebih lanjut.
Tidak lama kemudian kejadiaan ini ditindaklanjut oleh Bid Propam adalah dengan mendatangi TKP Toko Apri Mart,utuk periksa saksi saksi di TKP dan korban (tersangka curi yang dipukul), Kordinasi dengan Kasat Reskrim untuk foto BB, dan memeriksa terduga pelanggar.
Namun Insiden pemukulan yang dilakukan oleh AKBP M.Yusuf videonya tela viral di medsos, sehinggah mendapat tanggap dan kretikan dari banyak kalangan, terutama tanggapan serius dari Persatuan Pewarta Warga Indonesi.
Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, Jum'at (13/7/218) melalui whatsappnya mengatakan Seluruh pelaku tindak pidana dalam peristiwa ini (pencuri dan pemukul) mesti diproses
sesuai aturan hukum yang ada. Termasuk juga beberapa orang kawan-kawan terduga yang dikabarkan melarikan diri menggunakan mobil harus diusut dan ditindak.
Begitu juga Pemilik toko, AKBP M. Yusuf, sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat, wajib diproses di internal Polri. Karena kasus ini sudah jadi konsumsi publik, maka proses di internal Polri harus transparan dan dipublikasikan juga, jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Wilson Sebagai polisi yang paham arti "jangan main hakim sendiri", maka perilaku main hakim sendiri oknum polisi M. Yusuf wajib ditindak atas kesalahan yang dilakukannya itu.
#GP-TIM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar