Diduga Delapan Kurir dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diciduk Unit Intel Kodim 0203 Langkat - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Diduga Delapan Kurir dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diciduk Unit Intel Kodim 0203 Langkat

Senin, Juli 16, 2018

Langkat(SUMUT).GP- Berawal dari pengkapan kurir Narkoba jenis Sabu-Sabu Edi Pranoto dan Fhandi Kiswanto di Jalan Sisingamangaraja Gang Jawa Nomor 22, Jumat 13 Juli 2018 lalu. .

Setala itu Team Unit Intel Kodim 0203/Langkat langsung menggelar brifing dipimpin Pelda E.Zebua dan langsung membentuk Team untuk melaksanakan Penangkapan terhadap teman - teman  Edi Pranoto dan Fhandi Kiswanto yang diduga adalah krurir dan Bandar Sabu - Sabu, yakni  Sahrial alias Ial yang berdemosili di Jalan Danau Poso Gang Suratman Lk 6 Kel Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur.

Dengan bergerak cepat, Team  dari Kantor Unit Intel Kodim 0203/Langkat yang menggunakan kendaraan langsung menuju ke titik pencar di Jalan Danau Poso Kel Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur.

Sebelum melakukanpenyergapan, Edi Pranoto dimita untuk menghubungi Sahrial alias Ial yang diduga Bandar Sabu melalui HP, agar memastikan diman posisi/keberadaan Sahrial. Dengan hasil komunikasi tersebut ternyata Sahrial berada di rumah kos pacarnya Sari berdemosili di Jl Danau Poso Gg Suratman.

Dengan bergerak cepat, Team 1 dipimpin Pelda E.Zebua dan Team 2 dipimpin Lettu Arm Defrinal langsung  bergerak ke Sasaran serta melanjutkan Penggerebekan untuk menangkapm m Sahrial bersama 5 (lima) orang temannya di rumah kontrakan Sari.

Kini 8 (delapan) orang yang diduga terlibat dengan pengedaran Sabu - Sabu itu sudah diamankan beserta Barang Bukti (BB), kelapan mereka itu, Edi Pranoto dan Fhandi Kiswanto,  Sahrial (38) Wiraswasta yang beralamat Jalan Medan Binjai Km 16,2 Desa Sumber Melati Diski, Kec Sunggal, Kab Deli Serdang. Sari (29) Waiters alamat Jalan Danau Poso Gg Suratman Lingkungan 6 Kel Sumber Karya Kec Binjai Timur Kota Binjai. Isna (23) Waiters Alamat Jalan Danau Poso Gg Suratman Lingkungan 6 Kel Sumber Karya Kec Binjai. Timur Kota Binjai.

Lalu Andre (19) Ikut Org Tua Jalan Danau Poso Psr 3 Kel Sumber Karya Kec. Binjai Timur Kota Binjai. Wahyu (20) Wiraswasta Jalan Danau Tempe Kel Sumber Karya Kec Binjai Timur Kota Binjai. Danu (21) T Wiraswasta Alamat Jalan AR Hakim Kel Nangka Kec Binjai Utara Kota Binjai. Dengan BB, 6 Paket kecil Narkoba Sabu, 2 Buah Hp jenis Nokia, 1 Buah dompet, 2 Bungkus plastik kosong bekas Sabu, 1 Unit Spm Rx King warna hitam BK 6951 HW, 1 Unit Sepeda Motor jenis Honda Beat warna merah BK 6509 RAN

Kini semua Barang Bukti dan 8 orang tersangka diserahkan kepada Pihak Satuan Reserse Narkoba Polresta Binjai guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

#GP-SAWAL

1 komentar:

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS