Jayapura(PAPUA).GP- Berdasarkan data dari satuan Intelkam Polres Merauke tercatat sepanjang tahun 2018 dari Bulan Januari hingga akhir Juli 2018 telah menerbitkan sebanyak 3.784 lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dari hasil evaluasi yang paling banyak mengurus SKCK yakni pada bulan Juni dan Juli 2018. Dan perlu diketahui bahwa biaya pengurusan SKCK berdasarkan PNBP (Penerimaan Negara) bukan pajak dikenai sebesar Rp. 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) yang disetorkan langsung ke Kas Negara, dan jumlah itu mencapai angka ratusan juta.
"Di Polres Merauke, Rata - rata pengurusan SKCK adalah untuk keperluan melanjutkan kuliah, melengkapi berkas Calon Legilatif, melengkapi berkas CPNS dan melengkapi persyaratan lainnya, dan dana itu telah disumbangkan ke Negera senilai Rp113.520.000, " papar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz melalui pesan WhastApp pada www.goparlement.com, Jumat tanggal 27 Juli 2018
Salah satu masyarakat yang mengurus SKCK di Polres Merauke mengatakan bahwa pelayanan sudah cukup baik, seperti Surat Catatan Kriminal pada satuan Reskrim, dan Kartu Sidik jari sudah baik namun dikatakan yang masih kurang yaitu pengurusan surat-surat tersebut masih berbeda ruangan. Diharapkan kedepan pengurusannya bisa satu ruangan.
#GP-RED/CE
Dari hasil evaluasi yang paling banyak mengurus SKCK yakni pada bulan Juni dan Juli 2018. Dan perlu diketahui bahwa biaya pengurusan SKCK berdasarkan PNBP (Penerimaan Negara) bukan pajak dikenai sebesar Rp. 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) yang disetorkan langsung ke Kas Negara, dan jumlah itu mencapai angka ratusan juta.
"Di Polres Merauke, Rata - rata pengurusan SKCK adalah untuk keperluan melanjutkan kuliah, melengkapi berkas Calon Legilatif, melengkapi berkas CPNS dan melengkapi persyaratan lainnya, dan dana itu telah disumbangkan ke Negera senilai Rp113.520.000, " papar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz melalui pesan WhastApp pada www.goparlement.com, Jumat tanggal 27 Juli 2018
Salah satu masyarakat yang mengurus SKCK di Polres Merauke mengatakan bahwa pelayanan sudah cukup baik, seperti Surat Catatan Kriminal pada satuan Reskrim, dan Kartu Sidik jari sudah baik namun dikatakan yang masih kurang yaitu pengurusan surat-surat tersebut masih berbeda ruangan. Diharapkan kedepan pengurusannya bisa satu ruangan.
#GP-RED/CE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar