Babinsa Dan Babinkamtibmas Sepaku Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan Dan Lahan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Babinsa Dan Babinkamtibmas Sepaku Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan Dan Lahan

Sabtu, Juli 21, 2018


PENAJAM.GP- Kebakaran lahan kebun sudah sering terjadi Kejadian itu ada kemungkinan karena faktor kondisi Geografi wilayah tersebut pegunungan dan dataran yang unsur tanahnya lebih cocok untuk ditanami sawit, jagung dan tanaman lainnya sehingga banyak masyarakat membuka lahan perkebunan.

Dalam membuka lahan perkebunan, tidaklah dilarang. Akan tetapi perlu diperhatikan beberapa larangan yang jika dilakukan akan membahayakan, seperti melakukan pembakaran sampah, ranting, dahan dan kayu kering sisa pembersihan lahan, itu semua dapat menimbulkan kebakaran.

Jika diabaikan, maka imbasnya akan berdampak pada lingkungan. Bahkan jika api kebakaran tidak bisa dipadamkan maka akan menghabiskan seluruh perkebunan  warga. Selain itu akan menjadi ancaman juga bagi ekosistem yang ada di alam sekitar

Oleh karena itu, berbicara mengatasi sejumlah bencana termasuk kebakaran hutan. TNI dan Polri adalah yang terdepan dalam memberikan bantuan. Seperti yang dilakukan Kodim 0913/Penajam Paser Utara (PPU), dengan  mengerahkan jajarannya Koramil 04/Sepaku untuk melakukan pemadaman api di lokasi kebakaran lahan di Wilayah Sepaku,  Jumat,  20/7/2018

Tidak hanya reaksi cepat dalam penindakan pemadaman api, para Babinsa Koramil 04/Sepaku dan Babinkamtibmas Polsek Sepaku juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya membakar hutan dan lahan.

Seperti yang dilakukan sejumlah babinsa dan Babinkamtibmas Desa Wonosari.

Dihadapan petani /masyarakat, Serda Samsul menyampaikan bahwa perkara melakukan tindakan pembakaran hutan adalah perbuatan yang melanggar hukum dan bisa dipidanakan.

Jelas jika seseorang melakukan pembakaran hutan dengan sengaja maka ada sanksi hukumannya, maka masyarakat yang ingin membakar lahan agar diperhatikan imbasnya,” jelas Serda samsul.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kerugian terhadap alam dan lingkungan juga sangat besar. Apalagi jika masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Kelestarian alam seperti ekosistem dan kearifan lokal yang ada juga akan sangat merugikan, jadi diharapkan kepada masyarakat agar menghentikan pembakaran lahan,” harapnya.

Sementara Informasi yang didapat dari Tim BPBD kab.  PPU bahwasanya lokasi yang dibakar  kemarin di Desa Sukomulyo terjadi hots pots termonitor seluruhnya, khususnya di wilayah  Desa Wonosari Kecamatan Sepaku umumnya jangan lagi membakar lahan.

Sudah beberapa minggu ini sudah tidak ada hujan, kelihatannya akan kemarau, maka para bapak bapak ini jangan sekali kali membuang buntung rokok sembarangan di hutan maupun di kebun, apalagi sampai sengaja membakar akan kena sangsi hukuman.

Hadir dalam sosialisasi di lokasi perkebunan antara lain Kadus 2 Bpk. Sugino, Sekretarid LPM, Ketua Rt,  6  dan masyarakat 20 orang.



(Penrem 091/ASN).adm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS