Pasaman(SUMBAR).GP- Apel gabungan senin pagi bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dipimpin Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Asmadi M.Si di pelataran Kantor Bupati Pasaman, Senin (16/07/2018).
Dari pantauan jurnalis www.goparlement.com tampak berhadir dalam apel gabungan itu, Wakil Bupati Pasaman H Atos Pratama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman H.M. Saleh, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag dilingkungan Setda Pasaman, Kabid dari berbagai Instansi, BUMD, Baznas Pasaman, serta pegawai, Karyawan/Karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Asmadi. M.Si menyampaikan amanatnya, "Kehadiran Apel Gabungan pada Senin pagi itu cukup bagus sehingga tidak ada laporan dari berbagai SKPD yang absen atau tanpa berita," katanya.
Adapun amanat yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol PP dan Damkar itu mencakup kegiatan Pemerintahan dalam melaksanakan Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman, Kegiatan Ketertiban Umum, Ketentraman masyarakat, Pemadam Kebakaran.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam DPA Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman tahun 2018 ini memiliki berbagai kegiatan dan program yang terdiri dari 9 program, dan 15 kegiatan.
Program dan kegiatan tersebut di dinas Satpol PP dan Damkar sedang berlangsung pada saat sekarang ini. Papar Asmadi.
Bahkan pada kesempatan itu ia juga menyarankan kepada seluruh ASN yang berhadir dalam Apel Gabungan itu, "Karena maraknya pada saat sekarang ini pelajar dan pemuda yang telah menyalah gunakan Lem Cap Banteng, Minuman Obat batuk berupa komix, dan tuak, maka dari itu Satpol PP dan Damkar sangat mengharapkan kepada masyarakat Pasaman secara keseluruhan, terutama para orangtua, guru, dan juga instansi terkait, untuk bersama-sama meningkatkan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Terkait menghadapi PEMILU Legis Latif baik DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman mengajak seluruh ASN dan juga PNS untuk netral dalam menghadapi hal tersebut, sesuai dengan undang-undang Nomor : 7 tahun 2017.
Pada kesempatan itu juga Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman ini juga menyampaikan pesan dari Kepala BKPSDM tentang menghindari keterlambatan proses cuti bagi PNS yang akan berangkat menunaikan haji tahun 1439 H/2018 M, di harapkan kepada SKPD masing-masing mengusulkan cuti kepada Bupati Pasaman melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
#GP-Nasution
Tidak ada komentar:
Posting Komentar