Tana Peser(KALTIM).GP- Kodim 0904/Tanah Grogot (TNG) melalui Koramil 0904-04/Long IIkis memberi pemahaman dan sosialisasi seputar Bela Negara kepada siswa dan siswi baru kelas X SMK Muhamadiyah Long Ikis.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Muhammadiyah Long Ikis, belum lama ini (17/7/2018). Sedikitnya 243 siswa dan siswi baru dalam rangka pengenalan lingkungan sekolah mengikuti materi bela negara yang dibawakan Danramil Kapten Inf Sugiono.
Danramil 0904-04/Long IIkis Kapten Inf Sugiono sebagai narasumber pada acara tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata untuk menggugah para generasi muda akan cinta Tanah Air.
“Kegiatan ini untuk menggugah generasi muda khususnya siswa dan siswi SMK Muhammadiyah Long Ikis agar terpatri akan cinta terhadap Tanah Air, sadar akan berbangsa dan bernegara, mempunyai keyakinan pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan Negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara. Dan di dalam bela negara itu sendiri bukan berarti kita harus panggul senjata, melainkan bela negara melalui profesi masing-masing,” katanya.
Disebutkan juga, selaku warga negara yang baik, ia meminta para siswa-siswi bersikap dan berperilaku sebagai warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara.
“Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Sebagai warga negara dalam upaya bela negara memiliki tiga prinsip, yakni kedaulatan negara, keutuhan wilayah, keselamatan bangsa, juga memiliki lima unsur yaitu cinta Tanah Air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara. Rela berkorban untuk bangsa dan negara serta kemampuan awal bela negara, hal tersebut yang dilandaskan pada Yuridis UUD 1945 pasal 27 (3),” paparnya.
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan juga pada Pasal 30 (1) yakni tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara” lanjut Danramil sembari menekankan kepada seluruh siswa dan siswi SMK Muhamadiyah Long Ikis agar menaati segala peraturan sekolah dan menjauhi narkoba.
.
#GP-RED/ADM/PENREM 091/ASN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar