JAKARTA.GP- Aparat Kepolisian Sektor Kembangan Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial RH alias OG bin MI (28) yang diduga hendak melakukan tindakan kejahatan. Ia diamankan polisi lantaran membawa senjata tajam jenis celurit. Mengetahui hal tersebut, anggota Buser Polsek Kembangan yang sedang Observasi wilayah langsung mengamankan RH
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra kartika SIK Msi menjelaskan, dari pengakuannya, RH berprofesi sebagai sopir kopaja. Ia ditangkap anggota buser lantaran diketahui membawa sebilah celurit
"Tersangka ini ngamuk-ngamuk dalam keadaan mabuk saat diamankan petugas dan ditemukan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan," Jelas Dimitri, Jumat (29/06/18)
Perwira menengah lulusan Akpol ini menambahkan, tersangka juga sempat dihakimi massa yang ada di lokasi kejadian, beruntung dapat diselamatkan oleh petugas yang sebelumnya telah mendapatkan laporan dari warga. Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kembangan. Petugas yang datang berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah celurit
"Pelaku kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan kita jerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951," Pungkas Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra kartika SIK Msi
#GP-CE/RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar