PADANG.GP- Tiga saksi yang akan dihadirkan oleh JPU dalam sidang dugaan pencemaran nama baik Kapolda Sumbar yang digelar di Pengadilan Tipikor Anak Air Padang, Selasa 5 Juni 2018 kemaren, ternyata cuma hanya satu orang yang hadir, yakni Benny Sutanto.
Dalam fakta persidangan, Benny menjelaskan, dia tidak mengetahui persis kenapa dijadikan saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Apa lagi Benny tidak mengetahui siapa yang diduga dicemarkan nama baiknya. Menurut Benny yang dicemarkan nama baiknya itu adalah Kapolda Sumbar. Sedangkan yang melaporkan dan merasa dicemarkan nama baiknya itu adalah Afrizal selaku paman Kapolda Sumbar.
Beberapa poin di BAP yang ditandatangani oleh Benny dibantahnya, menurut Benny dia tak pernah mengatakan seperti itu.
Benny mengakui bahwa dirinya dipangil penyidik Polda Sumbat sebagai saksi dan di BAP.
Benny juga mengakui bahwa baru tahu dipanggil sebagai saksi saat telah sampai didepan penyidik Polda. Dan itupun setalah membaca berita koran di Jejak News yang diperlihatkan oleh penyidik Polda Sumbar
#GP-CE/RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar