"Yang mulai, kondisi klein kami saat ini sedang sakit, kami telah mengajukan surat izin untuk pergi berobat kepada Pengadilan Tipikor sejak Senin kemaren cuma surat itu tidak ada balasannya," kata mereka.
Bahkan Tim kuasa hukum Maria Feronica mengatakan, karena di Lapas peralatan medis tidak lengkap maka mereka minta diizinkan kelinnya dirawat di RSUD.
Ketika Majelis Hakim bertanya kepada Maria Feronica tentang penyakit yang dideritanya, Maria Feronica mengaku selain mengalami penyakit mag, dia juga mengalami penyakit syaraf.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ari Muladi anggota Sri Hartati, dan Zaleka, setalah mencek surat masuk, menjelaskan. "Yang mengeluarkan izin pergi berobat terhadap terdakwa Tipikor itu, adalah izin dari Menkum HAM, jadi hari Senin depan kita bicarakan," sebut Ari Muladi dibenarkan Sri Hartati, dan Zaleka.
#GP-003/red.
Bahkan Tim kuasa hukum Maria Feronica mengatakan, karena di Lapas peralatan medis tidak lengkap maka mereka minta diizinkan kelinnya dirawat di RSUD.
Ketika Majelis Hakim bertanya kepada Maria Feronica tentang penyakit yang dideritanya, Maria Feronica mengaku selain mengalami penyakit mag, dia juga mengalami penyakit syaraf.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ari Muladi anggota Sri Hartati, dan Zaleka, setalah mencek surat masuk, menjelaskan. "Yang mengeluarkan izin pergi berobat terhadap terdakwa Tipikor itu, adalah izin dari Menkum HAM, jadi hari Senin depan kita bicarakan," sebut Ari Muladi dibenarkan Sri Hartati, dan Zaleka.
#GP-003/red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar