Padang Panjang(SUMBAR).GP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang telah menetapkan Data Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang periode 2018-2023, Kamis 17 Mei 2018.
Dalam release Pemilukada 2018 KPU Padang Panjang menyebutkan, pemutahiran DPT Kecamatan Padang Panjang Timur Laki-laki 7.313 Perempuan 7.599 yang berjumlah 14.912 pemilih.
Sedangkan jumlah DPT di Padang Panjang Barat Laki-laki berjumlah 10.308, Perempuan 10.728 dengan jumlah 21.036 pemilih.
"Jumlah DPT Padang Panjang pada Pemilukada Walikota 35.948 pemilih dengan rincian Laki-laki 17.621 dan Perempuan 18.327 dan pengumuman DPT ini sudah kita tempelkan di Kantor Lurah dan tempat yang mudah diakses dilihat oleh masyarakat yang dekat dengan TPS," papar Ketua KPU Padang Panjang Jafri Edi Putra.
Terkait logistik, Jafari Edi Putra mengaku, surat suara dicetak di Kudus diawasi oleh Kepolisian Padang Panjang dan Panwaslu Kota Padang Panjang.
"Surat suara dicetak sebanyak jumlah DPT dan ditambah 2,5% per TPS yaitu, 36.893 lembar dan pengeriman dilakukan lewat Pos Indonesia," kata Jafri.
Untuk Pemilukada Wako Padang Panjang 2018 jumlah TPS 97.
#GP-003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar