PADANG.GP- Pemko Padang mendidik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya agar memiliki kemampuan menerapkan peraturan-peraturan terkait analisis jabatan, analisis beban kerja dan standar kompetensi jabatan. Hal ini dijadikan dasar untuk mengukur dan menghitung beban kerja dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, proposional dan rasional.
"Kualitas pegawai dalam menyusun perencanaan formasi dan penempatan pegawai sesuai dengan kebutuhan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Habibul Fuadi usai membuka Bimbingan Teknis Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Standar Kompetensi Jabatan di Hotel Axana, Senin (7/5/2018) kemaren.
Menurut Habibul Fuadi, evaluasi jabatan adalah proses yang sistematis untuk menilai setiap jabatan yang ada dalam struktur organisasi dalam rangka menerapkan nilai jabatan atas dasar sejumlah kriteria yang disebut faktor jabatan. Hal itu diperlukan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pembenahan di lingkungan pemerintahan.
"Evaluasi jabatan diperlukan untuk penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan," tukasnya.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan pelaksana dari seluruh satuan kerja perangkat daerah Pemko Padang.
"Kualitas pegawai dalam menyusun perencanaan formasi dan penempatan pegawai sesuai dengan kebutuhan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Habibul Fuadi usai membuka Bimbingan Teknis Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Standar Kompetensi Jabatan di Hotel Axana, Senin (7/5/2018) kemaren.
Menurut Habibul Fuadi, evaluasi jabatan adalah proses yang sistematis untuk menilai setiap jabatan yang ada dalam struktur organisasi dalam rangka menerapkan nilai jabatan atas dasar sejumlah kriteria yang disebut faktor jabatan. Hal itu diperlukan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pembenahan di lingkungan pemerintahan.
"Evaluasi jabatan diperlukan untuk penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan," tukasnya.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan pelaksana dari seluruh satuan kerja perangkat daerah Pemko Padang.
#GP-012/rel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar