JAKARTA.GP- Kehadiran badan baru seperti Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) diharapkan bisa menekan aksi terorisme di Indonesia. Hanya saja pada level operasional tentu tak boleh berbenturan dengan badan lain yang juga menangani terorisme.
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan hal itu saat ditemui sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, Jumat (18/5/2018). UU Anti Terorisme yang kini sedang direvisi memungkinkan Koopsusgab membantu BNPT dan Densus 88 memberantas terorisme. “Kita lihat UU Anti Terorisme yang direvisi ini, kan, sudah mendekati tahap selesai. Harus ada sinkronisasi dulu, karena tidak boleh ada tumpang tindih,” jelasnya.
Menurut Kharis, Koopsusgab harus sejak dini disinkronisasi wilayah kerjanya, sehingga tidak overlap dengan badan yang sudah ada. “Jangan sampai jalan sendiri-sendiri,” katanya singkat kepada para wartawan yang mewawancarainya. DPR sendiri, lanjut politisi PKS tersebut, ingin revisi UU Anti Terorisme ini cepat selesai, sehingga bisa menampung kehadiran Koopsusgab yang pada gilirannya juga mampu menekan aksi terorisme yang selama ini terjadi.
“Kalau tidak bisa menekan, ya optimalkan saja yang ada. Harapannya bisa menekan semaksimal mungkin terorisme yang ada di Indonesia,” lanjut Kharis lagi. Sementara itu, Komisi I sendiri, katanya, belum mengagendakan rapat dengan Panglima TNI soal ini. Komisi I sangat berkepentingan mendengar langsung pandangan Panglima TNI menyangkut pembentukan Koopsusgab dalam mengatasi terorisme.
#GP-CE/MH/SC.
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan hal itu saat ditemui sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, Jumat (18/5/2018). UU Anti Terorisme yang kini sedang direvisi memungkinkan Koopsusgab membantu BNPT dan Densus 88 memberantas terorisme. “Kita lihat UU Anti Terorisme yang direvisi ini, kan, sudah mendekati tahap selesai. Harus ada sinkronisasi dulu, karena tidak boleh ada tumpang tindih,” jelasnya.
Menurut Kharis, Koopsusgab harus sejak dini disinkronisasi wilayah kerjanya, sehingga tidak overlap dengan badan yang sudah ada. “Jangan sampai jalan sendiri-sendiri,” katanya singkat kepada para wartawan yang mewawancarainya. DPR sendiri, lanjut politisi PKS tersebut, ingin revisi UU Anti Terorisme ini cepat selesai, sehingga bisa menampung kehadiran Koopsusgab yang pada gilirannya juga mampu menekan aksi terorisme yang selama ini terjadi.
“Kalau tidak bisa menekan, ya optimalkan saja yang ada. Harapannya bisa menekan semaksimal mungkin terorisme yang ada di Indonesia,” lanjut Kharis lagi. Sementara itu, Komisi I sendiri, katanya, belum mengagendakan rapat dengan Panglima TNI soal ini. Komisi I sangat berkepentingan mendengar langsung pandangan Panglima TNI menyangkut pembentukan Koopsusgab dalam mengatasi terorisme.
#GP-CE/MH/SC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar