Padang(SUMBAR).GP- Komisi Aparatur Sipil
Negara (KASN) yang bertugas mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik
dan kode perilaku ASN (PNS) menggelar sosialisasi Netralitas ASN pada
Pilkada serentak 2018 di ruangan Bagindo Aziz Chan, Kompleks Balaikota
Padang Aie Pacah, Kamis (3/5/2018).
Di depan pimpinan SKPD Pemko Padang, Asisten KASN Bidang Pengaduan dan
Penyelidikan, Nurhasni menegaskan, bahwa undang-undang dan peraturan
pemerintah telah menjabarkan dengan jelas dan terperinci "aturan main"
ASN pada Pilkada, Pileg dan Pilpres.
"Dan sangsinya pun juga sudah jelas. Mari kita patuhi secara bersama dengan tetap menjaga netralitas," ujar Nurhasni.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel mengatakan, dengan diadakannya sosialisasi netralitas ASN dengan narasumber langsung dari KASN, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman seluruh ASN Pemko Padang terhadap larangan-larangan bagi ASN saat rangkaian pesta demokrasi berlangsung.
"Kita tidak ingin citra Pemko Padang buruk di mata masyarakat. Saya harapkan kepada Kepala SKPD untuk meneruskan hasil sosialisasi ini kepada seluruh staf," tambah Asnel.
#GP-003/LL/Ady.
"Dan sangsinya pun juga sudah jelas. Mari kita patuhi secara bersama dengan tetap menjaga netralitas," ujar Nurhasni.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel mengatakan, dengan diadakannya sosialisasi netralitas ASN dengan narasumber langsung dari KASN, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman seluruh ASN Pemko Padang terhadap larangan-larangan bagi ASN saat rangkaian pesta demokrasi berlangsung.
"Kita tidak ingin citra Pemko Padang buruk di mata masyarakat. Saya harapkan kepada Kepala SKPD untuk meneruskan hasil sosialisasi ini kepada seluruh staf," tambah Asnel.
#GP-003/LL/Ady.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar