Junalis NKRI Berduka Lagi: Puluhan Wartawan Gelar Aksi Simpatik dan Do,a Bersama - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Junalis NKRI Berduka Lagi: Puluhan Wartawan Gelar Aksi Simpatik dan Do,a Bersama

Senin, Mei 21, 2018
JAKARTA.GP- Puluhan jurnalis dari berbagai media masa menggelar aksi simpatik, doa bersama, pembacaan puisi dan solat gaib bersama di depan Markas Polda Metro Jaya, Ahad malam (20/05/2018). Masa memberikan dukungan pada keluarga korban terorisme di berbagai daerah terutama pada Ryan Rahman Jurnalis salah satu media tv nasional di Pekanbaru Provinsi Riau

Iskandar Koordinator aksi Solidaritas Untuk Jurnalis Korban Teror Pekanbaru (Solinas - KTP) mengatakan, terorisme adalah musuh semua agama, musuh kemanusiaan dan musuh peradaban. Para pelaku teror dengan alasan apapun, motif apapun adalah tindakan di luar perikemanusian,

“Tak ada satupun ajaran agama yang membenarkan tindakan teror, membunuh orang tak berdosa yang tak ada kaitan apapun dengan konflik dan perang di dunia internasional,” tegas Iskandar saat di depan Markas Polda Metro Jaya.

Ia juga mengatakan, sebagai jurnalis yang merupakan bagian dari warga negara serta tiang keempat demokrasi. Kami mengecam keras, mengutuk tindakan para pelaku teror yang telah menebar ketakutan, membunuh tanpa kenal ampun di berbagai wilayah di Indonesia mulai Jakarta, Surabaya dan terutama korban saudara seperjuangan kami Ryan Rahman, wartawan TV One di Pekanbaru Provinsi Riau pada Rabu 16 Mei 2018 lalu.

“Kami ingin menyampaikan pesan kepada para teroris bahwa kami para jurnalis sebagai bagian rakyat Indonesia, #KamiTidakTakut akan tindakan teror yang kalian lakukan. Kami tidak akan berhenti takut dan akan terus menyiarkan berita kepada publik bahwa tindakan kalian para teroris adalah tindakan biadab, musuh semua rakyat, musuh kemanusiaan, apapun latar belakang dan agamanya,”bebernya.

Dalam aksinya, puluhan jurnalis tengah melakukan Aksi simpatiknya dengan pembakaran lilin, pembacaan puisi, doa dan dukungan pada jurnalis Ryan Rahman dari Solidaritas Untuk Jurnalis Korban Teror Pekanbaru (Solinas - KTP) menyampaikan sikap sebagai berikut.

Adapun pesan aksi simpatik yang disampaikan puluhan jurnalis melalui Koordinator Aksi Iskandar, diantaranya adalah :

1. Awak media/Jurnalis agar tidak usah takut untuk terus memberitakan tindakan teror sebagai musuh semua agama, musuh kemanusian & musuh peradaban.#JurnalisTidakTakut.

2. Memberi dukungan penuh pada Ryan Rahman agar segera pulih kembali dan terus berkiprah sebagai jurnalis.

3. Mendesak aparat keamanan & penegak hukum (TNI/Polri) agar segera membasmi para pelaku teror sampai ke akar-akarnya.



WARTAWAN PROFESI MULIA

 



Wartawan adalah orang bebas. Wartawan bebas menulis tentang apa yang dilihat dan didengar berdasarkan hati nurani, kode etik jurnalistik dan UU Pers.

Wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti.
Pagi dia bisa ngobrol dengan abang-abang becak.
Siang dia bisa santap siang bareng pejabat.
Sore dia bisa bincang-bincang dengan pemuka agama.
Malam dia juga bisa berada di Cafe, Diskotik atau Bar.

Setiap hari dia menyapa publik dengan hasil informasi yang didapatnya, tak peduli informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci, demi memenuhi kewajibannya terhadap publik luas.

Wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar melalui proses Check And Re-check. Terkadang, meski berisiko nyawa yang bisa mengancam diri dan keluarganya pun tanpa dan tidak pernah digubris.

Wartawan sungguh profesi yang sangat mulia, dimana seorang Wartawan sangat berperan besar dalam seluruh aspek sendi kehidupan Sejarah Mencatat. Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dikumandangkan ke Seantero Dunia melalui Media Massa oleh seorang Wartawan.

Al-quranul karim, Al-hadist pun hasil daripada kegigihan para "Wartawan" (Para Sahabat Nabi) dalam mencatatkan wahyu Illahi yang turun kepada para Nabi dan mencatatkan hadist yang disampaikan Rasulullah kepada Umatnya kala itu.

Begitu pentingnya peran seorang Wartawan dalam sendi-sendi kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Namun, mengapa kini Wartawan semakin dibungkam dengan pasal 310, 311, UU ITE, Surat Edaran Kapolri tentang Ujaran Kebencian dan seolah adanya Upaya Paksa guna mempidanakan seorang Wartawan, dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Aturan KIP bahkan HAM???.

Wartawan tak perlu dibungkam.
Wartawan tak perlu dipidanakan.
Wartawan itu hanya butuh dibina dan diawasi dengan profesional dan menjadikan UU Pers sebagai satu-satunya alat mengontrol, mengawasi kebebasan Pers di Tanah Air ini.

Wartawan bukan untuk ditakuti. Sebab wartawan juga Ikut jadi penentu masa depan sebuah Bangsa, berikut kemajuan sebuah Negara serta Pertahanan Negara.

Jangan takut, alergi, risih dsb kepada Wartawan. Karena kami hanya mengemban tugas Social Control untuk Bangsa, Negara bahkan Dunia.

#GP-CE/RED/Savewartawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS