Makasar(SULSEL).GP- Syamsul Risal yang lebih populer dipanggil La Kijang (32) diduga adalah bandar narkoba jenis sabu, telah lama jadi buron pihak Tim Pilhan Polda Sulawesi Selatan, akhirnya berasil ditangkap di Sungai Nyamuk, perbatasan Malaysia, Minggu (20/5) lalu.
Pelaku semenjak 2016 tela puas berlanlang-buana dalam persembunyiannya di Manado, Kalimantan, Sabah dan Philipina, akhirnya terpaksa bertekuk lutut setelah diciudk oleh Tim Pilhan dari Polda Sulawesi Selatana Sulsel, dan pihak BNN ,serta masyarakat setempat.
Kapolres Pinrang melalui Kasat Narkoba AKP Bery Juana Putra, M.Si mengatakan, benar adanya penangkap bandar narkoba tersebut.
"Benar buron terduga ini adalah bandar sabu - sabu yang populer dengan panggilan La Kijang. Kini sudah ditangkap oleh tim Polda Sulsel, dan diamankan di Polda Sulsel," kata Kasat Narkoba, AKP Bery Juana Putra, M.Si, Kamis siang (24/5/2018).
Namun Kasat Narkoba, AKP Bery Juana Putra, M.Si yang bertugas di Polres Pinrang itu belum berani berkomentar panjang, apakah kasus ini akan ditangani oleh Polres Pinrang atau Polda.
"Saya cuma menunggu perinta dari Komandan (Polda) miskipun BAP nya saat ini ada sama saya," katanya.
Namun Kasat Narkoba, AKP Bery Juana Putra, M.Si yang bertugas di Polres Pinrang itu belum berani berkomentar panjang, apakah kasus ini akan ditangani oleh Polres Pinrang atau Polda.
"Saya cuma menunggu perinta dari Komandan (Polda) miskipun BAP nya saat ini ada sama saya," katanya.
Bery Juana juga tidak berani menyebutkan apakah BAP yang dianggap sudah siap itu, juga disebut barang bukti milik terduga La Kijang, yakni tiga truk (kondisi baru), dan Exkavator, dan sebuah rumah depan kantor polisi ada dalam BAP tersebut.
Diketahui sebelumnya, Syamsul Risal alias La Kijang, warga Jl. Bintang, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tercatat pada Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO / 15 / IV / 2016 / Res.Narkoba, yang dikeperintahkan langsung AKBP Andri Inriani (Kapolres Pinrang waktu itu).
Diketahui sebelumnya, Syamsul Risal alias La Kijang, warga Jl. Bintang, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tercatat pada Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO / 15 / IV / 2016 / Res.Narkoba, yang dikeperintahkan langsung AKBP Andri Inriani (Kapolres Pinrang waktu itu).
Terduga bandar (La Kijang) saat itu terkait jaringan dengan Hendra (kasus 5 Kg Shabu) dan Cullang, tersangka yang ditembak, dan melibatkan dua oknum polisi yang bertugas di Mamasa, dan Polres Sidrap yang sudah di vonis dan sementara tingkat kasasi.
Bahkan sebelum La Kijang ditangkap, bandar narkoba ini biasa ke Pinrang, untuk mengambil uangnya dari dari salah satu pengusaha di Pinrang.
Saat ini oknum di Polres Pinrang merasa lega, karena terduga bandar narkoba yang menurut banyak pihak telah banyak membawa korban.
GP-TIM/RED.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar