Padang(SUMBAR),GP- Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang Drs.Alwis menghadiri
acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-54 Tahun 2018 di Rumah
Tahanan(Rutan) Klas IIB Padang,Jl.By Pass Anak Air Kelurahan Patipuh
Panjang Kecamatan Koto Tangah, Jum’at (27/4/18).
Dalam kegiatan tersebut Alwis mengatakan, penghuni tahanan disini saya lihat tidak hanya tempat menjalani hukuman saja, akan tetapi mereka juga dibina dan dilatih keterampilan yang bisa mendatangkan penghasilan,”Semoga setelah selesai menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan ini, mereka sudah mempunyai keterampilan sebagai mata pencaharian,”terangnya.
Dalam kegiatan tersebut Alwis mengatakan, penghuni tahanan disini saya lihat tidak hanya tempat menjalani hukuman saja, akan tetapi mereka juga dibina dan dilatih keterampilan yang bisa mendatangkan penghasilan,”Semoga setelah selesai menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan ini, mereka sudah mempunyai keterampilan sebagai mata pencaharian,”terangnya.
Lebih lanjut Alwis menambahkan, di Lembaga Pemasyarakat Kelas IIB ini,
saya juga melihat telah banyak produk yang dihasilkannya, seperti
membuat anyaman tas, pembuatan sandal jepit, dan bahkan telur asin juga
dihasilkan dari sini,”imbuh Alwis.
Selesai melaksanakan upacara dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang bukti hasil pengeledahan di seluruh UPT, bersama Kepala Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) yang ada diwilayah Sumbar dan jajaran Forkompinda.
Sementara itu Subdit Keamanan Divisi Pemasyarakatan Wilayah Sumbar, Mon mengatakan Razia/ Penggeledahan barang bukti ini di mulai semenjak 16 April 2017 yang lalu, penggeledahan tersebut sesuai instruksi dari Kemenkumham pusat. Barang-barang hasil razia/penggeledahan tersebut ditemukan beberapa benda terdiri dari Handphone, kabel cas, headset, senjata tajam dan lainnya.
“Razia/Penggeledahan tersebut dilakukan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP),”pungkasnya.
#GP-003/Nda/Fsl.
Selesai melaksanakan upacara dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang bukti hasil pengeledahan di seluruh UPT, bersama Kepala Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) yang ada diwilayah Sumbar dan jajaran Forkompinda.
Sementara itu Subdit Keamanan Divisi Pemasyarakatan Wilayah Sumbar, Mon mengatakan Razia/ Penggeledahan barang bukti ini di mulai semenjak 16 April 2017 yang lalu, penggeledahan tersebut sesuai instruksi dari Kemenkumham pusat. Barang-barang hasil razia/penggeledahan tersebut ditemukan beberapa benda terdiri dari Handphone, kabel cas, headset, senjata tajam dan lainnya.
“Razia/Penggeledahan tersebut dilakukan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP),”pungkasnya.
#GP-003/Nda/Fsl.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar