Suami Dian Sastro, Saat Diperiksa KPK Soal Garuda Banyak Dicecar Oleh Penyidik KPK - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Suami Dian Sastro, Saat Diperiksa KPK Soal Garuda Banyak Dicecar Oleh Penyidik KPK

Rabu, April 11, 2018





JAKARTA.GP- Maulana Indraguna Sutowo, suami aktris Dian Sastrowardoyo telah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, pada periode 2004-2015.

Indra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi yang merupakan saksi untuk tersangka, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Indra mengaku banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK, namun tak merincinya.

"Banyak (pertanyaan), nanti tanya dengan teman-teman KPK saja ya," kata Indra yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/4).

Putra pengusaha Adiguna Sutowo itu tak menjawab saat dicecar awak media dengan sejumlah pertanyaan terkait materi pemeriksaannya. Indra memilih bungkam saat disinggung keterlibatan PT Mugi Rekso Abadi dalam kasus korupsi di Garuda itu.

Indra justru mengapresiasi penyidik KPK yang ia nilai profesional. Dia mengatakan menghargai pemanggilan yang dilakukan penyidik KPK.

Menurut dia, sebagai warga negara Indonesia dirinya patuh memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

Indra yang kini menjabat sebagai CEO PT Mugi Rekso Abadi, menggantikan posisi Soetikno Soedarjo yang ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Garuda ini.

Lembaga antirasuah tengah mendalami aktivitas bisnis PT Mugi Rekso Abadi terkait dengan pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia. PT Mugi Rekso Abadi dibentuk oleh Soetikno dan Adiguna Sutowo.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui Soetikno yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Emirsyah sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Soetikno sejak 16 Januari 2017. Namun, Emirsyah dan Soetikno belum juga ditahan meski proses penyidikan telah berjalan lebih dari satu tahun.

Penyidik KPK juga telah menyita satu unit rumah milik Emirsyah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/3) lalu.

Rumah yang disita penyidik KPK itu dibeli oleh keluarga Emirsyah pada 2012 seharga kurang lebih Rp8,5 miliar. Uang yang digunakan untuk pembayaran rumah tersebut diduga berasal dari pemilik PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

#003/CNN/end

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS