Sijunjung(SUMBAR).GP- Kantor Imigrasi Kelas 1
Padang, Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi orang
asing yang bertemakan peran pengawasan orang asing (Tim Pora) dalam
aplikasi pelaporan orang asing (APOA), Rabu (18/04) di Wisma Anggrek,
Muaro, Kabupaten Sijunjung.
Hadir dalam acara, Staf Ahli mewakili
Bupati Sijunjung, Drs. Syahrial, Kanwil Hukum dan HAM SB diwakili
Kasubid Intelijen Divisi Imigrasi Kanwil, Wehhelmus, SH, Kepala Kantor
Imigrasi Kelas 1 Padang diwakili Kasi Wasdakim, Indra Sakti, S, SH,
Kasubag TU dan Kasi Kesbang Kantor Kesbangpol Sijunjung, Kasat Intelkam
Polres Sijunjung, Iptu Adisman, Pasi Intel Kodim 0310 SSD, kapt. Int.
Hermansyah, Tim POA Kabupaten Sijunjung, Camat se Kabupaten Sijunjung.
“Tim
Pora terbentuk mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota dan
kecamatan”, ujar Kakanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat dalam
sambutannya.
"Apabila adanya permasalahan agar kita
dapat saling koordinasi dan melakukan sinergi dalam melaksanakan
pengawasan terhadap orang asing", lanjutnya.
"Yang harus diwaspadai terhadap orang
asing terutama tentang keberadaan dan kegiatan yang dilakukan apakah
sesuai dengan ijin yang dikeluarkan oleh imigrasi", tambahnya.
Staf Ahli, Drs. Syahrial dalam
sambutannya menyampaikan adanya potensi kunjungan orang asing ke
Kabupaten Sijunjung dengan keberadaan Wisata perkampungan adat yang
sudah menjadi cagar budaya yang diakui UNESCO dan Wisata geopark
silokek.
"Kabupaten sijunjung telah membentuk
tim POA yang bertujuan untuk dapat saling berkoordinasi antar instansi
terutama untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada orang asing
yang berkunjung serta mengawasi kegiatan-kegiatan orang asing tersebut
agar tidak melenceng dari izin yang dikeluarkan", kata Syahrial.
#GP-003/Yunani_Kepala Kesbangpol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar