SOSIALISASI PENGAWASAN ORANG ASING - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

SOSIALISASI PENGAWASAN ORANG ASING

Rabu, April 18, 2018
Sijunjung(SUMBAR).GP- Kantor Imigrasi Kelas 1 Padang, Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi orang asing yang bertemakan peran pengawasan orang asing (Tim Pora) dalam aplikasi pelaporan orang asing (APOA), Rabu (18/04) di Wisma Anggrek, Muaro, Kabupaten Sijunjung.

Hadir dalam acara, Staf Ahli mewakili Bupati Sijunjung, Drs. Syahrial, Kanwil Hukum dan HAM SB diwakili Kasubid Intelijen Divisi Imigrasi Kanwil, Wehhelmus, SH, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Padang diwakili Kasi Wasdakim, Indra Sakti, S, SH, Kasubag TU dan Kasi Kesbang Kantor Kesbangpol Sijunjung, Kasat Intelkam Polres Sijunjung, Iptu Adisman, Pasi Intel Kodim 0310 SSD, kapt. Int. Hermansyah, Tim POA Kabupaten Sijunjung, Camat se Kabupaten Sijunjung.

“Tim Pora terbentuk mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan”, ujar Kakanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat dalam sambutannya.

"Apabila adanya permasalahan agar kita dapat saling koordinasi dan melakukan sinergi dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing", lanjutnya.

"Yang harus diwaspadai terhadap orang asing terutama tentang keberadaan dan kegiatan yang dilakukan apakah sesuai dengan ijin yang dikeluarkan oleh imigrasi", tambahnya.

Staf Ahli, Drs. Syahrial dalam sambutannya menyampaikan adanya potensi kunjungan orang asing ke Kabupaten Sijunjung dengan keberadaan Wisata perkampungan adat yang sudah menjadi cagar budaya yang diakui UNESCO dan Wisata geopark silokek.

"Kabupaten sijunjung telah membentuk tim POA yang bertujuan untuk dapat saling berkoordinasi antar instansi terutama untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada orang asing yang berkunjung serta mengawasi kegiatan-kegiatan orang asing tersebut agar tidak melenceng dari izin yang dikeluarkan", kata Syahrial. 

#GP-003/Yunani_Kepala Kesbangpol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS