SUMBAR.GP- Untuk menunjang kelancaran perencanaan pembangunan daerah, dibutuhkan
data sebagai basis informasi guna menentukan kebijakan perencanaan
lanjutan. Data yang dimiliki pemerintah daerah haruslah akurat, faktual
dan up to date.
Pada hari Selasa (17/04) kemaren, bertempat di aula Bappeda Prov. Sumbar, diadakan Rapat Koordinasi dan Pelatihan Pengisian e-database Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
SIPD sendiri telah dikembangkan lagi oleh Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) pada akhir 2017 lalu, dengan merilis data data terbaru
bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait diantaranya Badan Pusat
Statistik (BPS). Data yang ada dalam SIPD terdiri dari data umum dan
data urusan pemerintahan (wajib dan pilihan).
Pada kesempatan ini, pemateri dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah
Kemendagri, Bapak B.A. Herbowo, ST, MT mengatakan bahwa diperlukan
sinergitas antara lembaga lembaga penyedia dan pengelola data yaitu
Bappeda Prov. Sumbar, Kominfo, dan BPS. Selain itu, diperlukan juga
kejelasan pengaturan pengelolaan data oleh lembaga lembaga yang terkait
didaerah. Dalam paparannya, Bapak Herbowo juga menjelaskan bahwa saat
ini tengah disiapkan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) yang
nantinya akan mengatur konsep satu data satu peta.
Kegiatan ini diikuti oleh Bappeda Kabupaten/Kota dan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Propinsi, termasuk Badan Kesbangpol Prov. Sumbar.
Adapun data data yang terkait dengan Badan Kesbangpol Prov. Sumbar
yakni pada urusan ketertiban dan ketentraman umum serta perlindungan
masyarakat, mencakup jumlah pembinaan terhadap ormas, Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) ; jumlah LSM ; jumlah
pembinaan politik di daerah ; dan aspek keamanan dan ketertiban
masyarakat.
#GP-003/rel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar