PADANG(SUMBAR).GP- Komisi V DPRD Provinsi Sumbar meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan evaluasi dari tahun ke tahun tentang pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) terutama, dalam permasalahan kekurangan komputer dan ketersediaan jaringan internet.
“Dua persoalan ini masih menjadi kendala utama dalam penyelenggaraan UNBK. Bahkan, ada sekolah yang menyampaikan memiliki komputer tapi tak dapat jaringan internet,” ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat, Senin (9/4) kemaren.
Hidayat menyebutkan, computer akan cukup dalam dua tahun mendatang. Secara bertahap, baik melalui APBD maupun dari DAK jumlah komputer ini akan terus dilengkapi. Katanya, ada yang menyalurkan dana pokok pikiran dewan untuk pengadaan komputer ini.Namun untuk jaringan internet, dia meminta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan dinas terkait dan operator telekomunikasi sehingga bisa mencarikan solusi persoalan ini.
“Untuk permasalahan ini, kita akan melakukan rapat kerja dengan dinas terkait agar solusi dari permasalahan ini dapat dipecahkan,” ujarnya
Disisi lain, Hidayat menyorot kesejahteraan guru honorer. Dirinya terus mengupayakan kesejahteraan guru honorer ini. Dia tak menampik selama ini ada guru honorer yang dibayar Rp 300 ribu setiap bulan.
”Kita masih mengupayakan kesejahteraan guru honorer ini. Salah satu upaya yang telah berhasil adalah menaikkan honor mengajar guru ini. Namun itu masih belum maksimal,” katanya.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman tak menampik kekurangan komputer dan jaringan internet ini. Pihaknya akan terus mengupayakan agar tak merugikan siswa yang akan mengikuti UN.Komisi V DPRD Sumbar Meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan sarana prasarana jelang Ujian Nasional Berbasis Komputer yang akan dilaksanaakan April mendatang ,saat ini, banyak sekolah yang maih kekurangan komputer dan jaringan internet.
“Dua persoalan ini masih menjadi kendala utama dalam penyelenggaraan UNBK. Bahkan, ada sekolah yang menyampaikan memiliki komputer tapi tak dapat jaringan internet,” ujarnya (Publikasi
#003/Publikasi 03
Tidak ada komentar:
Posting Komentar