"Masing-masing tempat pemungutan suara terdapat satu Pantarlih," kata Ketua KPU Padang Pariaman, Zulfami di Parit Malintang yang dilansir antaranews, Jumat kemaren.

Ia mengatakan pemutakhiran data pemilih bertujuan agar masyarakat yang sudah memiliki hak pilih masuk ke daftar pemilih karena hal tersebut merupakan hal mendasar dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Dengan adanya pemutakhiran tersebut maka akan terjadi perubahan jumlah pemilih di daerah itu yang pada pemilu sebelumnya berjumlah 275.485 jiwa.

"Perubahan ini nantinya akan kita cantumkan di dalam daftar pemilih," katanya.

Pemutakhiran data tersebut, lanjutnya tidak saja menambah daftar pemilih namun juga menghapus nama-nama yang tidak berhak masuk dalam daftar pemilih.

Penghapusan tersebut terjadi, lanjutnya karena pemilih telah meninggal, pindah domisili, menjadi Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Polisi.

Selain itu pihaknya juga memperbaiki nama peserta pemilih apabila ditemukan ejaan yang salah.

Ia meminta pemangku kepentingan untuk ikut membantu dalam menyukseskan pemutakhiran data tersebut agar masyarakat yang telah memiliki hak pilih masuk ke dalam daftar pemilih.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman, Idarussalam mengatakan pihaknya akan memfasilitasi KPU untuk memutakhirkan data pemilih di daerah itu.

"Camat kita minta berperan aktif menyosialisasikan tentang hak pilih serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membantu penyediaan data," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini penduduk yang telah melakukan pendataan dan memiliki KTP elektronik di daerah itu hampir 90 persen.

Sedangkan yang belum melakukan pendataan yaitu remaja yang berusia 17 tahun namun pihaknya telah mengantisipasi hal tersebut dengan program kado ulang tahun.

Ia menjelaskan program tersebut yaitu pihak Disdukcapil mendatangi sekolah dan melakukan pendataan kependudukan serta memberikan KTP elektronik ke remaja tersebut sebagai kado ulang tahun.