PPATK Harus Pantau Rekening Cakada - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

PPATK Harus Pantau Rekening Cakada

Rabu, April 18, 2018
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).foto:doeh|DN
JAKARTA.GP- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diimbau memantau satu rekening khusus para pasangan calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada Serentak 2018. Hanya satu rekening itu yang bisa diakses PPATK bila ada transaksi mencurigakan yang mengarah pada perilaku koruptif.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyampaikan itu di hadapan rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Ngapain ngurusin money politic. Jagain aja rekening khusus dana kampanye. Orang Parpol juga kerap ditawari auditor untuk bikin laporan dana kampanye,” ungkap Arteria.

PPATK diimbau politisi dapil Jatim VI itu, agar tak ikut latah mencurigai aliran dana pasangan cakada. Saat ini Polri, KPU, Bawaslu, dan KPK sudah latah dengan mengawasi semua dana kampanye Pilkada. Padahal, sudah ada rekening khusus untuk itu.

“Hukumnya mengatakan, rekening dana kampanye harus merefleksikan kegiatan kampanye pasangan calon. Sekarang polisi latah, Bawaslu latah, KPU latah, KPK ikut-ikutan latah,” imbuh Arteria.

Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan, apakah selama ini PPATK menempatkan orang khusus untuk menelisik rekening mencurigakan dalam kontestasi Pilkada. Bagaimana rekening di luar rekening khusus Pilkada itu dicurigai transaksinya.

“Jangan karena PPATK tidak suka pada seseorang, lalu rekeningnya dipantau terus. PPATK jagan ikut latah. Saat bicara Pilkada, ada satu yang legitimate, yaitu rekening khusus dana kampanye yang harus dijaga,” imbau Arteria. 

#GP-003 | mh | sf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS