Pengawas dan Pengurus Koperasi di Kota Padang Panjang Ikuti Bimtek - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pengawas dan Pengurus Koperasi di Kota Padang Panjang Ikuti Bimtek

Senin, April 16, 2018
Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinas Perdagkop UKM) adakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi se-Kota Padang Panjang untu Angkatan I dan Angkatan II di Aula Senja Kenangan, Senin (16/4).

Acara dibuka langsung oleh Pjs. Walikota Padang Panjang yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Iriansyah Tanjung, SE, M.Si diikuti oleh OPD terkait dan seluruh pengurus dan pengawas operasi Kota Padang Panjang

Dalam sambutannya Iriansyah mengatakan, Koperasi sangat membutuhkan media atau alat yang bisa membangun kepercayaan antara anggota, pengurus dan pengawas. Salah satu medianya adalah laporan keuangan yang menginformasikan segala sesuatu tentang jalannya organisasi.

“Laporan keuangan ini lah nantinya yang akan menumbuh kembangkan kepercayaan anggota koperasi ini, laporan keuangan ini juga yang akan menjadi dasar yang valid untuk melakukan evaluasi dan analisa obyektif,” ujarnya.

Keterbukaan informasi antara anggota, pengurus dan pengawas harus ada, sebab ini lah yang akan membuat kepercayaan antara mereka tetap kuat.

Kegunaan laporan keuangan koperasi ini sangatlah penting, ini bukan hanya untuk kewajiban saja melainkan ini adalah kebutuhan dari koperasi itu sendiri, maka dari itu koperasi harus memiliki komitmen yang tinggi untuk bias menyajikan laporan keuangan tepat waktu.

“Tujuan yang ingin kita capai dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuan pengurus dan pengelola serta pengawas dalam menyusun laporan keuangan koperasi," katanya.

Bimtek ini nantinya yang akan membantu semua peserta untuk menyusun laporan keuangan dan dapat juga membantu penyusunan laporan pertanggungjawaban dari pengurus setiap melaksanakan rapat anggota tahunan.

Semoga dengan bimtek ini dapat menjadikan koperasi yang ada di Kota Padang Panjang menjadi lembaga koperasi yang koprehensif dan paripurna, tutup Iriansyah.

Sedangkan Kepala Dinas Perdagkop UKM Arpan, SH yang diwakili Kabid Koperasi UKM Ernawati, SH mengatakan, bimtek ini diadakan guna bagi pengurus dapat menyusun laporan keuangan koperasi dengan baik, san bagi pengawas dapat membuat hasil pemeriksaan dengan benar serta dapat berperan aktif dalam mengawasi koperasi itu sendiri.

Ernawati menambahkan, Bimtek ini diikutti oleh 2 angkatan yang masing-masing nantinya perangkatan akan mengikutinya selama tiga hari dan Peserta yang mengikuti bimtek ini berjumlah 70 orang, 35 orang pengurus dan 35 orang lagi pengawas.

“Kami harap dengan Bimtek ini semua pengurus dan pengawas dapat mengikutinya dengan baik serta semua ilmu yang diberikan dapat di pergunakan dengan baik nantinya,” harap Ernawati.

 #GP-RIFKI/rel.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS