Padang Panjang(SUMBAR)GP- "PDAM akan melakukan penertiban kepada masyarakat atau pelanggan PDAM yang tagihan rekening airnya sudah cukup lama menunggak," ujar Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang Panjang Jevie Eka Putra di ruang kerjanya, Rabu (11/4).
Penertiban yang dilakukan guna masyarakat dapat lebih tertib dan memahami serta mengetahui antara hak dan kewajiban.
Jevie mengatakan sejak tanggal 02 April hingga 05 April 2018 kemarin, tim pengawas dari kepolisian telah melakukan survei ke lapangan, dan akan melakukan pemutusan terhadap pelanggan atau masyarakat yang tagihannya telah menunggak serta mengawasi adanya sambungan air ilegal.
"Kita berharap masyarakat atau pelanggan tau dengan kewajibannya, serta kita juga tidak ingin nantinya ada pelanggan yang sudah diputus aliran PDAMnya malah mengambil sambungan aliran air secara ilegal, " terang Jevie.
Jevie menambahkan tunggakan tagihan air sangat memberi dampak pada kualitas pelayanan karena pendapatan utama dari PDAM itu berasal dari tagihan air pelanggan.
"Maka dari itu kami berharap kepada masyarakat atau pelanggan dapat bekerjasama untuk melunasi tunggakan tagihan air tanpa kami harus melakukan pemutusan dulu," jelasnya.
Selanjutnya, Jevie juga mengutarakan kalau pemutusan akan dilakukan secara berkala, yakni setiap sekali tiga bulan, tim pengawas akan melakukan survei lagi ke lapangan.
"Agar tidak terjadi pemutusan, kami menghimbau dan minta kepada masyarakat atau pelanggan agar membayar tagihan air yang menunggak serta dapat membayar tagihan air tepat waktu," tutup Jevie. (
#003/ci
Jevie mengatakan sejak tanggal 02 April hingga 05 April 2018 kemarin, tim pengawas dari kepolisian telah melakukan survei ke lapangan, dan akan melakukan pemutusan terhadap pelanggan atau masyarakat yang tagihannya telah menunggak serta mengawasi adanya sambungan air ilegal.
"Kita berharap masyarakat atau pelanggan tau dengan kewajibannya, serta kita juga tidak ingin nantinya ada pelanggan yang sudah diputus aliran PDAMnya malah mengambil sambungan aliran air secara ilegal, " terang Jevie.
Jevie menambahkan tunggakan tagihan air sangat memberi dampak pada kualitas pelayanan karena pendapatan utama dari PDAM itu berasal dari tagihan air pelanggan.
"Maka dari itu kami berharap kepada masyarakat atau pelanggan dapat bekerjasama untuk melunasi tunggakan tagihan air tanpa kami harus melakukan pemutusan dulu," jelasnya.
Selanjutnya, Jevie juga mengutarakan kalau pemutusan akan dilakukan secara berkala, yakni setiap sekali tiga bulan, tim pengawas akan melakukan survei lagi ke lapangan.
"Agar tidak terjadi pemutusan, kami menghimbau dan minta kepada masyarakat atau pelanggan agar membayar tagihan air yang menunggak serta dapat membayar tagihan air tepat waktu," tutup Jevie. (
#003/ci
Tidak ada komentar:
Posting Komentar