"Setiap penggunaan anggaran harus mempunyai dampak bagi pembangunan daerah" |
Padang(SUMBAR).GP- Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DPRD Sumbar Saidal Masfyudin mengungkapkan, pihaknya akan fokus mengkaji Implikasi realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 yang mempunyai dampak positif bagi pembangunan Daerah.
"Setiap penggunaan anggaran harus mempunyai dampak bagi pembangunan daerah, jika tidak, maka akan menjadi bahan rekomendasi oleh DPRD bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk di evaluasi, "papar Saidal, Senin kemaren.
Ia menyebutkan, selama ini pemeriksaan realisasi anggaran oleh pihak terkait, hanya sampai pada tingkat Surat Pertanggung jawaban (SPJ). Kali ini, Pansus akan fokus terhadap dampak penggunaan anggaran bagi pembangunan daerah. Sehingga, bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.
"Selama penggunaan anggaran belum berdampak untuk masyarakat, penganggaran bagi kegiatan tersebut adalah salah, " tegasnya.
Anggota DPRD Sumbar fraksi Golkar ini menambahkan dari hasil kajian yang meliputi komisi dan Pansus, setiap data yang masuk akan disampaikan secara objektif, jika merah dikatakan merah, jika hitam dikatakan hitam, itu merupakan upaya agar pembangunan daerah dapat lebih baik.
"Sebagai wakil rakyat kita tidak menginginkan anggaran yang telah dihabiskan sekian triliun habis begitu saja, sehingga tidak memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat, " tegasnya.
Dia menjelaskan pada penyampaian LKPJ Gubernur yerung6, belanja daerah pada APBD tahun 2017 dianggarkan sekitar Rp6.357 triliun. Dari anggaran sebesar itu, dapat direalisasikan sekitar Rp5,756 triliun atau 90,55 persen.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim yang mengingatkan, agar Gubernur memperhatikan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD, nantinya dapat menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan daerah secara baik dan akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah .
Hendra menegaskan, LKPJ bukan alat untuk mencari-cari kesalahan atau menjatuhkan kepala daerah. Akan tetapi melalui LKPJ, DPRD dapat melaksanakan fungsi pengawasan, memberikan saran atau rekomendasi untuk langkah perbaikan ke depan.
Hendra mengingatkan, pembangunan makro ekonomi daerah. rencana pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat adalah sebesar 6,16 persen. Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Rp38,68 juta. Kemudian, angka kemiskinan sebesar 6,15 persen dan angka pengangguran terbuka sebesar 6,46 persen.
"Setiap penggunaan anggaran harus mempunyai dampak bagi pembangunan daerah, jika tidak, maka akan menjadi bahan rekomendasi oleh DPRD bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk di evaluasi, "papar Saidal, Senin kemaren.
Ia menyebutkan, selama ini pemeriksaan realisasi anggaran oleh pihak terkait, hanya sampai pada tingkat Surat Pertanggung jawaban (SPJ). Kali ini, Pansus akan fokus terhadap dampak penggunaan anggaran bagi pembangunan daerah. Sehingga, bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.
"Selama penggunaan anggaran belum berdampak untuk masyarakat, penganggaran bagi kegiatan tersebut adalah salah, " tegasnya.
Anggota DPRD Sumbar fraksi Golkar ini menambahkan dari hasil kajian yang meliputi komisi dan Pansus, setiap data yang masuk akan disampaikan secara objektif, jika merah dikatakan merah, jika hitam dikatakan hitam, itu merupakan upaya agar pembangunan daerah dapat lebih baik.
"Sebagai wakil rakyat kita tidak menginginkan anggaran yang telah dihabiskan sekian triliun habis begitu saja, sehingga tidak memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat, " tegasnya.
Dia menjelaskan pada penyampaian LKPJ Gubernur yerung6, belanja daerah pada APBD tahun 2017 dianggarkan sekitar Rp6.357 triliun. Dari anggaran sebesar itu, dapat direalisasikan sekitar Rp5,756 triliun atau 90,55 persen.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim yang mengingatkan, agar Gubernur memperhatikan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD, nantinya dapat menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan daerah secara baik dan akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah .
Hendra menegaskan, LKPJ bukan alat untuk mencari-cari kesalahan atau menjatuhkan kepala daerah. Akan tetapi melalui LKPJ, DPRD dapat melaksanakan fungsi pengawasan, memberikan saran atau rekomendasi untuk langkah perbaikan ke depan.
Hendra mengingatkan, pembangunan makro ekonomi daerah. rencana pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat adalah sebesar 6,16 persen. Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Rp38,68 juta. Kemudian, angka kemiskinan sebesar 6,15 persen dan angka pengangguran terbuka sebesar 6,46 persen.
#003/Publikasi 03.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar