Pansus Angket TKA Akan Segera Dibentuk - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Pansus Angket TKA Akan Segera Dibentuk

Senin, April 30, 2018
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (kiri) di dampingi Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini  (kanan) konferensi pers bersama Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini  di Ruang Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018). Foto : Andri/and
JAKARTA.GP- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkapkan keyakinannya bahwa DPR akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal ini sebagai respon DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, mengingat banyaknya TKA yang menyerbu berbagai daerah di Indonesia. Sedangkan di satu sisi, masyarakat juga masih kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. 

Pansus Angket TKA ini dapat dibentuk setelah memenuhi minimal tanda tangan 25 anggota DPR dan didukung dua fraksi. Fadli memaparkan saat ini sudah ada lima orang yang tanda tangan. "Saat ini sudah ada lima orang yang tanda tangan, sebentar lagi Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini akan ikut tanda tangan," ujar Fadli saat konferensi pers bersama Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini  di Ruang Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Kepada Wartawan, Fadli yakin akan ada fraksi-fraksi lain yang menyusul melakukan tanda tangan terhadap usul dibentuknya pansus angket TKA ini. Jika sudah memenuhi syarat dukungan, Politisi Gerindra ini akan segera mendorong untuk dilakukan pembahasan di tingkat paripurna.

Pemerintah, lanjut Fadli diharapkan juga mampu mendengar aspirasi masyarakat terkait keresahan maraknya TKA. “Pemerintah harus memperhatikan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh. Khususnya keresahan terkait maraknya TKA yang datang ke Indonesia,” tuturnya.

Fadli juga menyesalkan kurangnya langkah pendataan TKA di Indonesia oleh pemerintah agar jelas mana yang ilegal dan legal. Sehingga tidak terulang lagi kasus ditemukannya TKA menjadi petani cabai. Pemerintah juga diminta untuk lebih mengutamakan pekerja lokal dan tidak memberikan perhatian khusus kepada TKA.

“Pemerintah harus memperhatikan para pekerja di dalam negeri dan jangan memberikan perlakuan khusus kepada TKA. Sehingga langkah pengetatan serta pendataan harus segera dilakukan,” pungkas Fadli. 

#GP-003/hs/sc.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS