|
Menurut Fadel, para LSM itu harus ditindak
tegas atas sikapnya menjelek-jelekan industri minyak kelapa sawit
Indonesia di Eropa. Apalagi sejumlah LSM asal Indonesia itu menyebutkan
perkebunan kelapa sawit di dalam negeri merusak lingkungan.
“Semua makin runyam setelah setelah LSM
tersebut menyampaikan informasi yang tidak benar terkait kelapa sawit
kita di Indonesia,” kata Fadel pada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan,
Jakarta, Senin (23/4/2018).
Politisi Partai Golkar itu mengaku sudah
mengkomunikasikan hal tersebut kepada PPATK, dan dirinya diminta
menyiapkan surat-surat, dan PPATK akan menelusuri pihak-pihak yang
menerima aliran dana dari Uni Eropa.
“Dan kita bisa blok mereka siapa saja yang
terima uang. Kita harus tegas dengan mereka. Dana yang beredar di
Indonesia dari kelompok-kelompok mereka sangat besar sekali. Ini harus
dihentikan dan ditangkap,” sambung Fadel.
Gubernur Gorontalo dua periode itu
menjelaskan, resolusi Uni Eropa itu sangat merugikan 50 juta rakyat
Indonesia yang bergantung kepada kelapa sawit, termasuk para petani dan
buruh. Menurutnya, Resolusi Parlemen Uni Eropa itu diskriminatif akibat
kampanye negatif LSM terhadap sawit Indonesia. Apalagi dana yang
digelontorkan untuk LSM itu sangat besar.
“Saya menemukan tiga hal perihal sikap LSM
ini. Pertama, ternyata yang mempublikasi informasi-informasi yang tidak
baik soal Indonesia di luar negeri, adalah LSM yang telah dibayar ini.
Mereka dibayar untuk kepentingan bisnis dan politik di Eropa. Mereka
telah menggadaikan nama baik Indonesia di luar negeri dengan mencederai
nasib rakyat yang bekerja di industri kelapa sawit Indonesia,” papar
Fadel.
Fadel menjelaskan, kampanye hitam yang
terus dilancarkan oleh LSM terhadap produk sawit Indonesia harus
dilawan, khususnya di negara Eropa. “Kita harus buat balasan kampanye,
kita harus lawan mereka. Kita harus bersatu melawan mereka. Kampanye
dilawan kampanye,” ujarnya.
Untuk itu, Fadel bersama Ketua BKSAP DPR
RI Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), dan sejumlah Anggota BKSAP DPR RI
diantaranya Ariyanto Munawar (PKB), Syaiful Rasyid (Gerindra), Abdul
Latif Hanafiah (PKB), dan Soehartono (NasDem) segera melaporkan perihal
LSM tersebut ke PPATK dan Presiden Joko Widodo.
Untuk diketahui, resolusi Palm Oil and Deforestation of the Rainforests (Kelapa
Sawit dan Deforestasi Hutan Hujan) yang diajukan Parlemen Uni Eropa
didasarkan atas tudingan bahwa pengembangan industri kelapa sawit asal
Indonesia menjadi penyebab utama deforestasi dan perubahan cuaca.
Itu dinilai bertentangan dengan posisi Uni Eropa yang menganut prinsip perdagangan yang adil (fair trade).
Di mana resolusi Eropa itu bertujuan akhir agar minyak sawit yang
produsen terbesarnya adalah Indonesia, tidak dimasukkan sebagai bahan
baku program biodiesel Uni Eropa di 2020. Karena industri kelapa sawit
dianggap sebagai pemicu utama deforestasi.
#GP-003/tn/sf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar