Legislator Desak Pemerintah Tuntaskan Kebocoran Pipa Minyak di Balikpapan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Legislator Desak Pemerintah Tuntaskan Kebocoran Pipa Minyak di Balikpapan

Rabu, April 18, 2018
Anggota Komisi IV DPR RI Kasriyah. Foto:Jaka/jk
JAKARTA.GP- Anggota Komisi IV DPR RI Kasriyah mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk terus mengusut tuntas kasus kebocoran pipa minyak Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, pada akhir Maret yang lalu.

“Sampai hari ini saya belum melihat ada perkembangan dari kasus ini, yang kebetulan berada di dapil saya Kalimantan timur, tepatnya di Balikpapan. Padahal kasus tersebut telah menewaskan beberapa orang, serta kerugian material yang tidak sedikit,” ungkap Kasriyah kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Kerugian material itu, lanjut politisi PPP ini, berasal dari rusak dan terbakarnya tambak ikan milik warga yang kebetulan berada di sekitar pipa Pertamnina yang bocor tersebut. Padahal menurutnya, tambak tersebut saat kejadian sudah akan siap-siap dipanen. Namun dengan adanya peristiwa kebakaran itu, membuat impian warga untuk merasakan hasil panen menjadi sirna.

Oleh karena itulah, Kasriyah menilai pemerintah, dalam hal ini KLHK, khususnya yang berada di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, mulai dari penyebab kebocoran, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kasus ini, serta bentuk pertanggungjawaban terhadap para korban dan keluarga korban yang telah kehilangan anggota keluarganya.

Politisi dapil Kaltim ini menilai, dengan pengusutan kasus tersebut hingga tuntas tentu akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, dan menimbulkan efek jera. Hingga pada akhirnya, kesalahan serupa tidak akan terulang lagi ke depannya.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (16/4/2018) lalu, mengatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi administratif kepada PT. Pertamina (Persero) Tbk, atas kelalaian hingga terjadi tumpahan minyak mentah di Teluk Balikpapan yang menyebabkan pencemaran lingkungan tersebut. 

#GP-003 | ayu | sf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS