Anggota
Komisi IV DPR RI Kasriyah. Foto:Jaka/jk
|
JAKARTA.GP- Anggota Komisi IV DPR RI Kasriyah mendesak
pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) untuk terus mengusut tuntas kasus kebocoran pipa minyak Pertamina
di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, pada akhir Maret yang lalu.
“Sampai hari ini saya belum melihat ada
perkembangan dari kasus ini, yang kebetulan berada di dapil saya
Kalimantan timur, tepatnya di Balikpapan. Padahal kasus tersebut telah
menewaskan beberapa orang, serta kerugian material yang tidak sedikit,”
ungkap Kasriyah kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,
baru-baru ini.
Kerugian material itu, lanjut politisi PPP
ini, berasal dari rusak dan terbakarnya tambak ikan milik warga yang
kebetulan berada di sekitar pipa Pertamnina yang bocor tersebut. Padahal
menurutnya, tambak tersebut saat kejadian sudah akan siap-siap dipanen.
Namun dengan adanya peristiwa kebakaran itu, membuat impian warga untuk
merasakan hasil panen menjadi sirna.
Oleh karena itulah, Kasriyah menilai
pemerintah, dalam hal ini KLHK, khususnya yang berada di Direktorat
Jenderal Penegakan Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, mulai dari
penyebab kebocoran, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kasus
ini, serta bentuk pertanggungjawaban terhadap para korban dan keluarga
korban yang telah kehilangan anggota keluarganya.
Politisi dapil Kaltim ini menilai, dengan
pengusutan kasus tersebut hingga tuntas tentu akan menjadi pembelajaran
bagi semua pihak, dan menimbulkan efek jera. Hingga pada akhirnya,
kesalahan serupa tidak akan terulang lagi ke depannya.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda,
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja
dengan Komisi VII DPR RI, Senin (16/4/2018) lalu, mengatakan bahwa
pihaknya akan menjatuhkan sanksi administratif kepada PT. Pertamina
(Persero) Tbk, atas kelalaian hingga terjadi tumpahan minyak mentah di
Teluk Balikpapan yang menyebabkan pencemaran lingkungan tersebut.
#GP-003 | ayu | sf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar