Komisi VII Puji Langkah Serius PT. AMNT Bangun Smelter - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Komisi VII Puji Langkah Serius PT. AMNT Bangun Smelter

Rabu, April 18, 2018
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu (dua dari kiri) saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Panja Freeport Komisi VIII meninjau kesiapan lokasi pembangunan smelter di PT. AMNT, Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (17/4/2018). Foto : Oji/And
Sumbawa Barat(NTB).GP- Komisi VII DPR RI patut mengapresiasi PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT) yang telah menyiapkan lahan seluas 100 hektar untuk pembangunan smelter. Bahkan, selain adanya kepastian lokasi dan pematangan lahan, time schedule juga sudah diatas target 10 persen.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Panja Freeport Komisi VIII meninjau kesiapan lokasi pembangunan smelter di PT. AMNT, Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (17/4/2018).

Politisi Partai Gerindra menjelaskan bahwa setelah peralihan kepemilikan dari perusahaan asing yaitu PT. Newmont Nusa Tenggara ke perusahaan nasional PT. AMNT, Komisi VII ingin mengawal agar perusahaan tambang nasional ini melakukan semua kewajiban dan berjalan sesuai aturan perundangan.

“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 mewajibkan perusahaan tambang membangun smelter paling lambat selama 5 tahun, sejak PP tersebut diterbitkan. Kami punya harapan besar pada PT. AMNT agar sukses membangun smelter yang ke depan bisa menjadi role model bagi perusahaan nasional dan BUMN,” terang Gus Irawan.

Legislator dapil Sumatera Utara II ini juga menegaskan bahwa PT. AMNT sudah beralih dari rezim Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan tengah melakukan berbagai penyesuaian dengan peraturan tersebut. Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya.

“Kita mendorong seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memberi dukungan pembangunan smelter ini. Apalagi ini akan bisa menjadi salah satu smelter terbesar di dunia dengan kapasitas produksi mencapai 2,6 juta,” apresiasinya.

Gus Irawan juga berharap, jika masa kontrak perusahaan tambang asing sudah habis, perusahaan nasional atau BUMN bisa mengambilalih dan mengelola berbagai kontrak karya yang masih dikuasai asing. Ini menjadi hal yang sangat penting supaya ada role model yang ia maksudkan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. AMNT Rahmat Makasau yang ikut serta mendampingi Tim Komisi VII menjelaskan bahwa sejak berganti kepemilikan dari perusahaan asing ke perusahaan nasional pada 2016 lalu, pembangunan smelter di Sumbawa Barat menjadi salah satu komitmen ke depan.

“Lahan sudah kami siapkan, bahkan AMDAL sudah selesai dalam tempo 4 bulan untuk proyek seluas 100 hektar bagi kami kemajuan yang sangat positif. Kami yakin target 2022 smelter akan beroperasi dan bisa tercapai atas kerja keras semua pihak,” terang Rahmat dalam sambutannya.

Pihaknya juga berterima kasih atas dukungan semua pihak dalam masa transisi dari Newmont ke PT. AMNT bisa dilalui dengan baik, tak luput atas kerja sama semua pihak, manajemen, Pemda Sumbawa Barat, masyarakat juga Komisi VII yang setia mengawasi dari sisi pelaksanaan peraturan perundangan, pungkasnya.

Kunker ini juga diikutis sejumlah Anggota Komisi VII diantaranya Eni Maulani Saragih, Nawafie Saleh, Ridwan Hisjam, Aryo P.S Djojohadikusumo, Ihwan Datu Adam, Andi Yuliani Paris, Peggi Patricia Pattipi, Rofi Munawar, Muhammad Yudi Kotoucky, Kurtubi, dan Tony Wardoyo. 

#GP-003 | oji | sf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS