JAKARTA.GP- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan komitmen DPR RI dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, yang saat ini sudah sampai pada tahap gawat darurat. Hal tersebut diungkapkannya saat menerima pengurus Himpunan Masyarakat Anti Narkoba (HIMABA) di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (5/4/2018).
“Saya apresiasi organisasi HIMABA ini. Semakin banyak organisasi-organisasi sepeti ini, maka semakin baik dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dan di sini saya kembali tegaskan bahwa DPR RI menyatakan komitmennya untuk perang terhadap narkoba yang saat ini sudah sampai pada tahap gawat darurat,” tegas Bamsoet, begitu ia biasa disapa.
Dilanjutkannya, ancaman narkoba kini semakin masif. Ironisnya, tidak hanya kelas menengah, tapi juga sampai kalangan bawah, bahkan anak-anak sekolah menjadi korban, dimana salah satunya diberikan dalam bentuk permen. Fungsinya tidak lain untuk menanamkan daya addict, supaya ketika dewasa, anak tersebut membutuhkan, dan akan mencari sendiri narkoba.
“Bukan tidak mungkin, itu semua merupakan agenda dari negara lain yang ingin menghancurkan negara kita, karena sumber daya alam kita yang sangat luar biasa,” tambah politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Bamsoet juga berharap organisasi seperti HIMABA lebih bergerak progresif, melakukan langkah-langkah atau gerakan yang lebih konkret, jelas, terstruktur dan tidak mengawang-awang. Diantaranya bisa langsung bekerjasama dengan seluruh jaringan masyarakat untuk mencari informasi terkait keberadaan bandar narkoba dan pesta narkoba, yang kemudian bisa disampaikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau pihak Kepolisian.
“Tidak hanya itu, HIMABA juga bisa bekerjasama dengan para ulama atau mubalig dan tokoh agama lainnya untuk tidak lupa membawa pesan tentang bahaya narkoba dalam dakwahnya. Selain itu, juga bisa memberikan pembelajaran dan pengenalan tentang jenis-jenis narkoba ke sekolah-sekolah. Tentunya dengan menyertakan penjelasan tingkat keganasan dan akibat jika mengkonsumsi narkoba tersebut,” papar Bamsoet.
Pada kesempatan itu, Bamsoet juga didampingi oleh Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang ikut mempertegas komitmen DPR memberantas narkoba, salah satunya dengan merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini DPR memang tengah berbenah ke arah yang lebih baik lagi di bawah pimpinan Pak Bamsoet tentunya. Kami tidak hanya lip service, tapi perang yang luar biasa terhadap narkoba. Salah satu bentuk komitmen DPR dalam mencegah dan memberantas narkoba adalah dengan revisi UU Narkotika. Dimana spiritnya adalah penguatan sistem dan kelembagaan. Termasuk di dalamnya aturan tentang rehabilitasi yang akan lebih diperketat. Jangan sampai artis direhab hanya beberapa bulan keluar, sementara masyarakat umum bertahun-tahun,” jelas Arteria.
Bahkan menurut Arteria, komitmen Ketua DPR terhadap pemberantasan narkoba juga dilakukan secara nyata, yakni dengan keberaniannya mempersilahkan pihak Kepolisian untuk menangkap penyalahguna, bahkan pengedar narkoba yang dicurigai juga ada di DPR.
“Kita sudah tahu di sini ada narkoba, tapi Ketua DPR perintahkan untuk disikat. Bisa saja kita minta untuk tidak ditangkap di gedung ini, tapi kami tidak melakukan itu. Ini bentuk keberanian kita. Kami membuka diri untuk bersih. Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat dan lembaga lainnya, karena saya yakin di instansi lain juga ada. Kami ingin mewakafkan diri menjadi patriot-patriot atau martir-martir pencegahan narkoba,” pungkas politisi fraksi Partai PDI Perjuangan ini.
“Saya apresiasi organisasi HIMABA ini. Semakin banyak organisasi-organisasi sepeti ini, maka semakin baik dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dan di sini saya kembali tegaskan bahwa DPR RI menyatakan komitmennya untuk perang terhadap narkoba yang saat ini sudah sampai pada tahap gawat darurat,” tegas Bamsoet, begitu ia biasa disapa.
Dilanjutkannya, ancaman narkoba kini semakin masif. Ironisnya, tidak hanya kelas menengah, tapi juga sampai kalangan bawah, bahkan anak-anak sekolah menjadi korban, dimana salah satunya diberikan dalam bentuk permen. Fungsinya tidak lain untuk menanamkan daya addict, supaya ketika dewasa, anak tersebut membutuhkan, dan akan mencari sendiri narkoba.
“Bukan tidak mungkin, itu semua merupakan agenda dari negara lain yang ingin menghancurkan negara kita, karena sumber daya alam kita yang sangat luar biasa,” tambah politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Bamsoet juga berharap organisasi seperti HIMABA lebih bergerak progresif, melakukan langkah-langkah atau gerakan yang lebih konkret, jelas, terstruktur dan tidak mengawang-awang. Diantaranya bisa langsung bekerjasama dengan seluruh jaringan masyarakat untuk mencari informasi terkait keberadaan bandar narkoba dan pesta narkoba, yang kemudian bisa disampaikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau pihak Kepolisian.
“Tidak hanya itu, HIMABA juga bisa bekerjasama dengan para ulama atau mubalig dan tokoh agama lainnya untuk tidak lupa membawa pesan tentang bahaya narkoba dalam dakwahnya. Selain itu, juga bisa memberikan pembelajaran dan pengenalan tentang jenis-jenis narkoba ke sekolah-sekolah. Tentunya dengan menyertakan penjelasan tingkat keganasan dan akibat jika mengkonsumsi narkoba tersebut,” papar Bamsoet.
Pada kesempatan itu, Bamsoet juga didampingi oleh Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang ikut mempertegas komitmen DPR memberantas narkoba, salah satunya dengan merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini DPR memang tengah berbenah ke arah yang lebih baik lagi di bawah pimpinan Pak Bamsoet tentunya. Kami tidak hanya lip service, tapi perang yang luar biasa terhadap narkoba. Salah satu bentuk komitmen DPR dalam mencegah dan memberantas narkoba adalah dengan revisi UU Narkotika. Dimana spiritnya adalah penguatan sistem dan kelembagaan. Termasuk di dalamnya aturan tentang rehabilitasi yang akan lebih diperketat. Jangan sampai artis direhab hanya beberapa bulan keluar, sementara masyarakat umum bertahun-tahun,” jelas Arteria.
Bahkan menurut Arteria, komitmen Ketua DPR terhadap pemberantasan narkoba juga dilakukan secara nyata, yakni dengan keberaniannya mempersilahkan pihak Kepolisian untuk menangkap penyalahguna, bahkan pengedar narkoba yang dicurigai juga ada di DPR.
“Kita sudah tahu di sini ada narkoba, tapi Ketua DPR perintahkan untuk disikat. Bisa saja kita minta untuk tidak ditangkap di gedung ini, tapi kami tidak melakukan itu. Ini bentuk keberanian kita. Kami membuka diri untuk bersih. Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat dan lembaga lainnya, karena saya yakin di instansi lain juga ada. Kami ingin mewakafkan diri menjadi patriot-patriot atau martir-martir pencegahan narkoba,” pungkas politisi fraksi Partai PDI Perjuangan ini.
# GP-003 | Parlementaria/ayu/sf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar