Ketua
DPR RI, Bambang Soesatyo (F-PG) ketika menerima kunjungan GMNI, di ruang
kerjanya/Foto:Jaka/Iw
|
“Terkait dengan lebih dari satu juta data
pribadi orang Indonesia di facebook yang diambil, kita tentu tidak bisa
apa-apa. Begitupun ketika data pribadi kita di bank dipergunakan, bahkan
diperjualbelikan. Karena memang Undang-Undang ITE belum secara implisit
memuat aturan itu. Oleh karena itu, saya mendukung agar revisi UU ITE
segera dilakukan atau bisa dengan membuat undang-undang baru tentang
perlindungan data pribadi,” papar Bamsoet, begitu ia biasa disapa,
ketika menerima kunjungan GMNI (gerakan mahasiswa nasional Indonesia) di
ruang kerjanya, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum GMNI Robi
juga mengutarakan akan dampak negatif dari perkembangan dunia digital
khususnya sosial media yang dianggapnya bisa merusak kesatuan dan
persatuan bangsa.
Menjawab hal itu, politisi Partai Golkar
ini mengakui bahwa perkembangan teknologi sangat pesat dan tidak bisa
dibendung lagi itu juga membawa dampak negatif. Namun itu bukan berarti
kita harus menghindar dari sentuhan teknologi itu sendiri, melainkan
harus dimanfaatkan semaksimal mungkin penggunaannya untuk hal-hal
positif, sehingga secara tidak langsung bisa meminimalisir dampak
negatif yang ada.
Perkembangan teknologi semakin pesat dan tidak terbendung lagi. Itu
justru harus dimanfaatkan semaksimal mungkin penggunaannya untuk hal
positif sehingga secara tidak langsung bisa meminimalisir dampak negatif
yang ada. Dengan kata lain, bagaimana merubah tantangan menjadi
peluang. Peluang dalam berbisnis misalnya. Jika dulu kita mau bisnis
butuh modal yang besar untuk menjual atau mempromosikannya, namun dengan
sosial media, hanya tinggal di upload (dimasukan ke sosial media) banyak orang yang langsung tertarik, menawar dan membelinya,” pungkasnya.
#003/ayu/sc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar