JAKARTA.GP- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memandu peresmian dua Anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW), dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Dua Anggota DPR yang diresmikan sebagai PAW dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu yakni Slamet, yang menggantikan Yudi Widiana Adia, daerah pemilihan Jawa Barat IV, dan Aus Hidayat Nur menggantikan Hadi Mulyadi, daerah pemilihan Kalimantan Timur.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR RI saat memandu sumpah peresmian Anggota PAW yang diikuti kedua Anggota Dewan yang dilantik.
Dalam upacara peresmian PAW ini, Bamsoet juga mengingatkan kepada kedua anggota yang baru saja dilantik bahwa sumpah yang diucapkan mengandung amanah dan tanggung jawab besar, sehingga harus diemban dengan sebaik-baiknya. Setelah pengambilan sumpah, Pimpinan DPR RI bergantian memberikan salam tanda ucapan selamat.
Peresmian Anggota Dewan PAW ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat 2 Peraturan DPR RI tentang tata tertib yang berbunyi, anggota antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama dipandu oleh Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna.
#003/eko/sf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar