Ketua
DPR Bambang Soesatyo #Photo: VIVA/M Ali Wafa
|
JAKARTA.GP- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo mengatakan, bakal
mempercepat proses Rancangan Undang-undang Penyiaran. Dalam waktu dekat,
dia akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika untuk menjelaskan
konsep hybrid multiplexing dalam RUU Penyiaran.
“RUU Penyiaran
menjadi RUU prioritas DPR. Kita harapkan draf RUU Penyiaran bisa segera
diajukan ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi RUU inisatif DPR,”
kata Bambang, Selasa 17 April 2018.
Bambang menjelaskan, perdebatan antara penggunaan sistem single mux
dan multi mux sudah hampir selesai. Pada sistem single mux, penguasaan
frekuensi dan infrastruktur digital dipegang sepenuhnya oleh Lembaga
Penyiaran Publik Radio Televisi Republik Indonesia (LPP RTRI).
Sementara itu, pada sistem multi mux, penguasaan frekuensi dipegang
banyak pemegang lisensi yang terdiri dari perusahaan-perusahaan
penyiaran swasta dan pihak pemerintah.
“Pemerintah dan DPR memiliki semangat yang sama. Yakni, menginginkan RUU Penyiaran ini bisa segera dituntaskan,” ucap dia.
Dia mengemukakan, Menkominfo sudah mengusulkan jalan tengah dengan memakai sistem hybrid multiplexing.
Sistem
ini, merupakan campuran antara sistem single mux dan multi mux. Dengan
sistem ini, berbagai kebaikan yang ada di sistem single mux dan multi
mux akan diambil dan dikombinasikan.
# GP-003/VIVA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar