DPR Panggil Menkominfo untuk Percepatan RUU Penyiaran - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

DPR Panggil Menkominfo untuk Percepatan RUU Penyiaran

Selasa, April 17, 2018
Ketua DPR Bambang Soesatyo #Photo: VIVA/M Ali Wafa
JAKARTA.GP- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo mengatakan, bakal mempercepat proses Rancangan Undang-undang Penyiaran. Dalam waktu dekat, dia akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika untuk menjelaskan konsep hybrid multiplexing dalam RUU Penyiaran.

“RUU Penyiaran menjadi RUU prioritas DPR. Kita harapkan draf RUU Penyiaran bisa segera diajukan ke rapat paripurna untuk disetujui menjadi RUU inisatif DPR,” kata Bambang, Selasa 17 April 2018.
Bambang menjelaskan, perdebatan antara penggunaan sistem single mux dan multi mux sudah hampir selesai. Pada sistem single mux, penguasaan frekuensi dan infrastruktur digital dipegang sepenuhnya oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Televisi Republik Indonesia (LPP RTRI).

Sementara itu, pada sistem multi mux, penguasaan frekuensi dipegang banyak pemegang lisensi yang terdiri dari perusahaan-perusahaan penyiaran swasta dan pihak pemerintah.

“Pemerintah dan DPR memiliki semangat yang sama. Yakni, menginginkan RUU Penyiaran ini bisa segera dituntaskan,” ucap dia.

Dia mengemukakan, Menkominfo sudah mengusulkan jalan tengah dengan memakai sistem hybrid multiplexing.

Sistem ini, merupakan campuran antara sistem single mux dan multi mux. Dengan sistem ini, berbagai kebaikan yang ada di sistem single mux dan multi mux akan diambil dan dikombinasikan.

# GP-003/VIVA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS