Yogyakarta.GP- Komite II DPD RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dalam rangka menginventarisasi dalam rangka penyusunan RUU Kedaulatan Pangan dan RUU Pelestarian dan Pemanfaatan dan Sumber Daya Genetik (SDG). Salah satu tujuan dari penyusunan RUU tersebut adalah untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat dan tidak bergantung pada impor pangan dari luar negeri.
Salah satu hal yang menjadi indikasi
belum terwujudkan kedaulatan pangan adalah masih seringnya pemerintah
mengimpor bahan pangan dari luar negeri. Menurut Wakil Ketua Komite II
DPD RI Aji Mirza, tingkat impor Indonesia untuk bahan pangan masih
relatif tinggi. Dimana Pemerintah pada awal tahun 2018 telah
mengeluarkan kebijakan impor beras. Padahal menurutnya Indonesia
memiliki potensi besar dalam mencukupi kebutuhan pangan masyarakat.
“Terkait beberapa kebijakan akhir-akhir
ini seperti impor, kita menginisiasi RUU ini. Kita berharap Indonesia
dengan negara seluas ini, potensi laut yang besar, dan pertanian yang
besar, RUU ini dapat mendorong setiap daerah bisa punya inisiatif dalam
mengupayakan kedaulatan pangan di negara ini,” ucap Aji Mirza di ruang
pertemuan Pemprov DI Yogyakarta hari Senin (9/4).
Dirinya menjelaskan bahwa RUU Kedaulatan
Pangan juga akan melindungi lahan-lahan untuk produksi pangan agar
tidak mengalami alih fungsi lahan. Saat ini banyak lahan-lahan pangan
yang beralih fungsi untuk kepentingan industri atau perkotaan akibat
perkembangan ekonomi.
“Pertambahan penduduk membuat lahan kita
berkurang. Dan hasil produksi pertanian kita tidak dapat mencukupi
kebutuhan masyarakat. Kalau kita tidak ada upaya yang jelas terkait hal
ini, justru impor yang makin besar,” ucap Senator Kalimantan Timur yang
juga mewakili Kalimantan Utara ini.
Sementara itu, Senator dari DI
Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, konsep satu lumbung satu desa
dianggap dapat mewujudkan kedaulatan pangan. Dimana kedaulatan pangan
dapat diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan pangan yang dimulai dari
desa. Terkait pengembangan SDG, GKR Hemas menjelaskan bahwa Provinsi DI
Yogyakarta telah melakukan penelitian dan pengembangan dan sudah dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat Yogyakarta.
“Ada beberapa hal yang sudah disampaikan
bahwa sebetulnya untuk genetik kita sudah banyak melakukan penelitian
dengan kampus dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Seperti Kulonprogo sudah
punya air bersih sendiri,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda
Pemprov DI Yogyakarta Gatot Saptadi berharap agar RUU Kedaulatan Pangan
tidak hanya melihat pada ketersediaan dan konsumsi, tetapi juga
distribusi. Tujuannya agar pemenuhan pangan dapat merata dan melindungi
petani di setiap daerah.
“Konsep kedaulatan pangan tidak hanya
melihat pada ketersediaan dan konsumsi, tapi juga tata kelola dan
distribusinya. Kami menunggu UU ini bisa terbit dan bisa diterapkan di
daerah,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar