DPD RI SUSUN RUU KEDAULATAN PANGAN - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

DPD RI SUSUN RUU KEDAULATAN PANGAN

Minggu, April 15, 2018


Yogyakarta.GP- Komite II DPD RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dalam rangka menginventarisasi dalam rangka penyusunan RUU Kedaulatan Pangan dan RUU Pelestarian dan Pemanfaatan dan Sumber Daya Genetik (SDG). Salah satu tujuan dari penyusunan RUU tersebut adalah untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat dan tidak bergantung pada impor pangan dari luar negeri.

Salah satu hal yang menjadi indikasi belum terwujudkan kedaulatan pangan adalah masih seringnya pemerintah mengimpor bahan pangan dari luar negeri. Menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Mirza, tingkat impor Indonesia untuk bahan pangan masih relatif tinggi. Dimana Pemerintah pada awal tahun 2018 telah mengeluarkan kebijakan impor beras. Padahal menurutnya Indonesia memiliki potensi besar dalam mencukupi kebutuhan pangan masyarakat.

“Terkait beberapa kebijakan akhir-akhir ini seperti impor, kita menginisiasi RUU ini. Kita berharap Indonesia dengan negara seluas ini, potensi laut yang besar, dan pertanian yang besar, RUU ini dapat mendorong setiap daerah bisa punya inisiatif dalam mengupayakan kedaulatan pangan di negara ini,” ucap Aji Mirza di ruang pertemuan Pemprov DI Yogyakarta hari Senin (9/4).

Dirinya menjelaskan bahwa RUU Kedaulatan Pangan juga akan melindungi lahan-lahan untuk produksi pangan agar tidak mengalami alih fungsi lahan. Saat ini banyak lahan-lahan pangan yang beralih fungsi untuk kepentingan industri atau perkotaan akibat perkembangan ekonomi.

“Pertambahan penduduk membuat lahan kita berkurang. Dan hasil produksi pertanian kita tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Kalau kita tidak ada upaya yang jelas terkait hal ini, justru impor yang makin besar,” ucap Senator Kalimantan Timur yang juga mewakili Kalimantan Utara ini.

Sementara itu, Senator dari DI Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, konsep satu lumbung satu desa dianggap dapat mewujudkan kedaulatan pangan. Dimana kedaulatan pangan dapat diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan pangan yang dimulai dari desa. Terkait pengembangan SDG, GKR Hemas menjelaskan bahwa Provinsi DI Yogyakarta telah melakukan penelitian dan pengembangan dan sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Yogyakarta.

“Ada beberapa hal yang sudah disampaikan bahwa sebetulnya untuk genetik kita sudah banyak melakukan penelitian dengan kampus dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Seperti Kulonprogo sudah punya air bersih sendiri,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Pemprov DI Yogyakarta Gatot Saptadi berharap agar RUU Kedaulatan Pangan tidak hanya melihat pada ketersediaan dan konsumsi, tetapi juga distribusi. Tujuannya agar pemenuhan pangan dapat merata dan melindungi petani di setiap daerah. 

“Konsep kedaulatan pangan tidak hanya melihat pada ketersediaan dan konsumsi, tapi juga tata kelola dan distribusinya. Kami menunggu UU ini bisa terbit dan bisa diterapkan di daerah,” ucapnya.

#003/rel

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS