Bukittinggi(SUMBAR).GP- Guna mewujudkan pelayanan yang lebih
baik khususnya pelayanan dokumen, pada tahun 2019 Pemerintah Kota
Bukittnggi akan bangun Mall Pelayanan Publik. Sedangkan perencanaannya
akan dimulai pada tahun 2018 ini. Dengan demikian warga tidak perlu ke
berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan tapi cukup disatu tempat
pelayanan terpadu dimana semua pengurusan dokumen dilakukan di satu
tempat dan kita berharap mengurus dokumen di pemerintahan bukanlah hal
yang membosankan tetapi hal yang membuat senang.
Hal demikian disampaikan Walikota Ramlan
Nurmatias sesaat setelah melakukan peninjauan ke Mall Pelayanan Publik
(Public Service Hall) Kabupaten Banyuwangi, Kamis (12/4) .
“tujuan pembangunan mall tersebut adalah
untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan keterjangkauan bagi warga dan
hal ini juga meningkatkan kinerja aparatur Pemko Bukittnggi kepada
masyarakat, dengan mall pelayanan publik pelayanan akan menjadi ringkas
dan transparan, tidak ada pungutan yang tidak resmi, kalau ada yang
memakai retribusi daerah, bisa langsung dibayar di loket bank yang
disediakan,” Ujar Walikota Ramlan.
Kemudian dikatakan bahwa saat ini semua
masyarakat inginkan kemudahan, kalau berurusan ingin cepat selesai dan
tidak membuat ribet, mall pelayanan publik ini adalah solusinya. Mall
ini nantinya juga akan dilengkapi dengan beragam fasilitas. Selain ada
tempat bermain anak, pojok baca dan ruang konsultasi serta ruang lactasi
juga ada pos pembinaan kesehatan terpadu yang menyediakan layanan tes
dan konsultasi kesehatan gratis.
“Lokasi yang kita rencanakan adalah
memakai Balaikota lama yang saat ini ditempati oleh Badan Keuangan, dan
Kantor Badan Keuangan dipindahkan ke kantor Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Satu Pintu saat ini,“ katanya.
Ramlan juga menjelaskan, Mall Pelayanan
Publik ini nantinya juga akan melayani berbagai jenis macam layanan,
disamping 81 jenis layanan yag sudah dilayani saat ini oleh Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, proses integrasi sistem
lainnya terus dilakukan sehingga jenis layananpun semakin meningkat. Di
antaranya integrasi dengan sistem di kepolisian, keimigrasian,
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama.
"Jadi nanti mengurus dokumen seperti
yang berkaitan dengan kepolisian seperti SIM dan SKCK, bayar pajak,
mengurus surat-surat yang berkaitan dengan Kementerian Agama seperti
surat nikah, dll. bisa dilayani disatu tempat," pungkasnya.
#GP/003/Ylm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar