(Foto:
CNN Indonesia/Safir Makki)
|
JAKARTA.GP- Jumlah pelanggan seluler yang sudah melakukan registrasi kartu prabayar mencapai 350 juta. Angka tersebut akan dihitung kembali pada 2 Mei nanti.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza seperti yang dilansir CNN menyebutkan, angka registrasi itu berdasarkan data per 24 April 2018.
"Kami sudah melakukan rekonsiliasi data. Ada 350 juta nomor lebih dan akan lakukan penghitungan lagi pada 2 Mei," ujar Noor yang ditemui di gedung Kemenkominfo, Senin (30/4).
Angka ini besar kemungkinan terus bertambah mengingat periode registrasi kartu prabayar tidak berhenti pada 1 Mei nanti.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ahmad Ramli sebelumnya menyatakan kewajiban registrasi nomor seluler prabayar akan terus berjalan.
Hanya saja mereka yang belum melakukan registrasi harus siap menerima konsekuensi tidak bisa mengakses layanan SMS, telepon, hingga data.
"Nanti malam pukul 00.00 akan dilakukan pemblokiran," ujar Noor.
Mulai 1 Mei nanti, pendaftaran nomor seluler masih bisa dilakukan selama nomor tersebut masih hidup.
Pada pertengahan Maret lalu, Komisi I DPR RI menemukan pelanggan yang teregistrasi di operator berbeda 46 juta dengan yang terdaftar di sistem Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil.
Operator mencatat pelanggan yang sudah mendaftar mencapai 304 juta, sementara Ditdukcapil mencapai 350 juta.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza seperti yang dilansir CNN menyebutkan, angka registrasi itu berdasarkan data per 24 April 2018.
"Kami sudah melakukan rekonsiliasi data. Ada 350 juta nomor lebih dan akan lakukan penghitungan lagi pada 2 Mei," ujar Noor yang ditemui di gedung Kemenkominfo, Senin (30/4).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ahmad Ramli sebelumnya menyatakan kewajiban registrasi nomor seluler prabayar akan terus berjalan.
Hanya saja mereka yang belum melakukan registrasi harus siap menerima konsekuensi tidak bisa mengakses layanan SMS, telepon, hingga data.
Mulai 1 Mei nanti, pendaftaran nomor seluler masih bisa dilakukan selama nomor tersebut masih hidup.
Pada pertengahan Maret lalu, Komisi I DPR RI menemukan pelanggan yang teregistrasi di operator berbeda 46 juta dengan yang terdaftar di sistem Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil.
Operator mencatat pelanggan yang sudah mendaftar mencapai 304 juta, sementara Ditdukcapil mencapai 350 juta.
#GP-003/age.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar