Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda RZWP3K Sumbar Kembali Dilanjutkan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda RZWP3K Sumbar Kembali Dilanjutkan

Kamis, Januari 04, 2018
Padang(SUMBAR).GP- Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017-2037 kembali diparipurnakan Kamis (4/1/2018).

Rapat paripurna kali ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna terdahulu yang sempat diskors pada Jum'at malam (29/12/2017) hingga tanggal 4 Januari 2018. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano didampingi Wakil Ketua Darmawi dan Guspardi Gaus.

Meski merupakan lanjutan dari paripurna yang diskors sebelumnya, namun tak urung silang pendapat terhadap keabsahan paripurna kali ini juga tak bisa dielakkan.

Walhasil, bermunculan pro kontra yang terlihat dari berbagai interupsi yang disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat.

Seperti yang disampaikan Amora Lubis, anggota DPRD asal Fraksi PPP. Ia mendukung paripurna kali ini kembali dilanjutkan. "Pasalnya, paripurna yang dihadiri sebagian besar anggota dewan ini merupakan lanjutan dari paripurna yang diskors Jum'at lalu," ujarnya.

Senada, Mochklasin, anggota DPRD asal Fraksi PKS juga menyampaikan interupsinya. Menurutnya, sepanjang sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Sumbar, maka rapat paripurna yang dilaksanakan kali ini tentu didukung anggota dewan. Terlebih lagi paripurna kali ini merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya yang sempat diskors hingga 4 Januari 2018, sehingga tidak diperlukan absensi kehadiran anggota DPRD.


"Dengan demikian jika hasil keputusan yang telah diambil pada paripurna sebelumnya tidak dilaksanakan, maka kita tentu telah mengingkari keputusan yang telah disepakati.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkopimda, jajaran OPD, wartawan serta undangan lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, Rapat Paripurna masih berlangsung  dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RZWP3K.



# GP-003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS