Komisi III DPRD Sumbar Soroti Kelangkaan BBM di Kabupaten/Kota - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Komisi III DPRD Sumbar Soroti Kelangkaan BBM di Kabupaten/Kota

Kamis, Januari 11, 2018
Padang(SUMBAR).GP- Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Barat diantaranya Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Dharmasraya, Sijunjung, termasuk Kota Padang mengundang sorotan tajam dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat.

Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi III, Afrizal pada Rapat Kerja (Raker) dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT Pertamina dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1  Tahun 2012 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) di ruang khusus gedung DPRD setempat, Kamis (11/1/2018).

Afrizal yang juga Ketua Tim Pembahasan Ranperda tentang Pajak BBKB menyebutkan, berbagai faktor menjadi penyebab kelangkaan BBM di sejumlah daerah, diantaranya waktu penjualan BBM hanya berlangsung pada jam-jam tertentu saja. "Pagi hari sekitar pukul 6-7 WIB Pagi, dan dini hari sekitar pukul 00-02 WIB. Di luar waktu itu jangan harap BBM ada," katanya.

Kondisi ini tentu dapat mempengaruhi aktifitas dan pergerakan ekonomi masyarakat, sehingga terhadap hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak seperti ini tentu membutuhkan pengawasan ekstra dari PT Pertamina. Termasuk pembelian BBM dengan jerigen yang harus mengantongi izin dari OPD terkait.

"Alangkah sangat ironisnya jika di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BBM jenis Premium dan Solar mengalami kelangkaan, namun anehnya di sekitaran SPBU justeru BBM tersebut banyak beredar," ujarnya.

Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) untuk melakukan kajian yang mendalam terhadap rencana kenaikan Pajak BBKB yang diawali dengan pengajuan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak BBKB.

“Bagaimana pun kenaikan Pajak BBKB itu juga berdampak pada masyarakat umum. Ketika kelengkaan BBM terjadi, maka mau tidak mau masyarakat umum akan memburu BBM non subsidi,” terangnya.

Sementara Marlis, anggota tim pembahasan menilai kelangkaan BBM jenis Premium dan Solar di berbagai daerah disinyalir karena keengganan SPBU untuk menjual kedua jenis BBM itu dipengaruhi rendahnya profit keuntungan yang diperoleh.

Oleh karena itu, sebutnya, dengan seringnya kondisi kelangkaan BBM di Sumbar ia mempertanyakan apakah rencana kenaikan Pajak BBKB dari 5 persen menjadi 10 persen itu sudah rasional?

Terkait hal itu, Kepala Badan Keuangan Daerah, Zainuddin menyebutkan, rencana kenaikan Pajak BBKB itu berawal dari asumsi bahwa penyediaan BBM berlangsung lancar. Begitu juga kenaikan Pajak BBKB dari 5 persen menjadi 10 persen asumsinya pada konsumen kelas menengah ke atas. "Karena itu kenaikan sebesar itu masih berada pada tahap rasional," tukasnya.

Turut hadir dalam Pembahasan awal Ranperda tentang Pajak BBKB itu anggota Tim Pembahasan Risnaldi, Ismunandi Syofyan, Darman Sahladi, Rahmat Saleh, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Kepala Biro Aset  Setdaprov Sumbar, dan Sigit Wicaksono (PT Pertamina).

# GP-003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS